Gunungsitoli, Gempita.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Gunungsitoli meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, pada hari Senin (29/6/2020) kemarin.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Gunungsitoli, Onahia Telaumbanua kepada Gempita.co, Selasa (30/6/20202) siang.
“Kota Gunungsitoli pada tahun 2020 ini kembali mendapat penilaian opini WTP dari BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Gunungsitoli tahun anggaran 2019,” terangnya.
Atas prestasi itu, katanya, patut disyukuri. Menurutnya, capaian ini adalah buah kerja keras dan komitmen yang kuat dari pimpinan daerah, seluruh kepala perangkat daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Gunungsitoli dan dukungan semua pihak.
“WTP ini, diperoleh atas pengelolaan yang baik mulai tahap perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan keuangan dan penataan aset kota gusit”, jelasnya.
Ditambahkannya, raihan Opini WTP Kota Gunungsitoli tahun ini merupakan yang kedua secara berturut-turut diperoleh Pemkot Gunungsitoli.
“Pada tahun 2019 yang lalu, Pemkot juga sudah meraih opini WTP pertama atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018,” sebutnya.