Menko Luhut Akui Utang Indonesia Naik, Tapi…

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Bali mengalami kerugian sebesar Rp15 Triliun akibat sepinya wisatawan

Jakarta, Gempita.co – Lembaga Dana Moneter Internasional (Internation Monitery Fund/IMF) memprediksi rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia akan mencapai sekitar 38 persen pada tahun 2023 mendatang.

Menanggapi prediksi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kenaikan rasio utang ini masih batas aman. Pasalnya, pemerintah punya ketentuan untuk membatasi rasio utang terhadap PDB sebesar 60 persen sesuai dengan Undang-Undang Keuangan Negara.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kemarin IMF komentari bahwa kita tidak seperti negara lain yang terlalu generous (murah hati). Karena kita melihat Covid-19 ini apa betul bisa selesai tahun ini? Kalau tidak kita harus ada contingency (cadangan). Jadi, kita siapkan semua dengan baik sekali,” ujar Luhut.

Memang selama ini, diakui Luhut, rasio utang terhadap PDB Indonesia dipertahankan di bawah 30 persen. Namun, akibat corona dengan terpaksa rasio utang harus dinaikkan dalam beberapa waktu ke depan.

Selain itu, defisit anggaran, yang biasanya dipertahankan di bawah 3 persen diperkirakan juga naik menjadi hingga 6,3 persen pada tahun ini. Hal itu dilakukan pemerintah untuk pemulihan ekonomi sebagai imbas dari dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan pandemi corona pada 2020.

“Tapi pada 2023 kita coba akan bawa lagi ke 2,7 persen. Jadi, defisitnya bisa kembali di bawah tiga persen pada 2023,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan rasio utang akan tetap dipertahankan agar tidak melampaui batas maksimal yang ditetapkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 maupun Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, yaitu 60 persen terhadap PDB.

Dalam dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021, pemerintah memproyeksikan defisit anggaran sebesar 3,21-4,17 persen dari PDB. Sementara itu, rasio utang diperkirakan berada dalam kisaran 36,67 sampai 37,97 persen terhadap PDB.

Untuk diketahui, jumlah utang pemerintah per akhir Mei 2020 mencapai Rp5.258,57 triliun atau mencapai 32,09 persen terhadap PDB.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali