Kasus Covid-19 Capai Tertinggi di Dunia, Berikut Sebaran Negaranya

FOTO :Ilustrasi Corona di Dunia. istimewa

Jakarta, Gempita.co– Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan, penambahan kasus baru per-hari terpapar pandemi virus corona (Covid-19) mencatat jumlah tertinggi, Sabtu atau Minggu (5/7/2020) WIB.
Penambahan melonjak sampai 212.326 kasus untuk melewati rekor tertinggi sebelumnya 189.077 pada 28 Juni.
AS, Brasil dan India mengalami kenaikan terbesar.

Di AS, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) melaporkan kenaikan sebanyak 52.492 kasus pada Sabtu (4/7/2020). Dengan demikian jumlah di AS sejauh ini 2.785.023. Kematian naik hampir sebanyak 750 menjadi 129.397. AS mencatat rekor kenaikan terbesar sebanyak lebih dari 55 ribu pada Kamis (2/7/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Brasil melaporkan 48.105 kasus baru Sabtu menjadi hampir 1,5 juta kasus yang dikonfirmasi dan hampir 62.000 kematian. India menyusul dengan hampir 23 ribu kasus baru Sabtu menjadi hampir 650 ribu dan kematian lebih dari 18.600.

Menurut laporan voaindonesia.com, di AS, Florida melaporkan rekor jumlah kasus baru, hampir 11.500 pada Sabtu. Negara bagian di selatan itu mengalami kenaikan kasus sebanyak lebih dari 10 ribu untuk kedua kalinya dalam tiga hari.

Pada Jumat, tujuh negara bagian lain yaitu North Carolina, South Carolina, Tennessee, Alaska, Missouri, Idaho dan Alabama, melaporkan rekor penambahan kasus baru. Tingkat rawat inap di Texas mencapai tingkat tertinggi baru.

Hampir 130 ribu warga AS meninggal dunia akibat Covid-19 sejak Januari, dan lebih dari 2,7 juta orang telah dinyatakan positif.

Meskipun jumlah infeksi melonjak secara drastis akhir-akhir ini, tingkat kematian harian di AS pada umumnya berkurang. Ini karena lebih banyak kasus menimpa orang-orang lebih muda yang dampaknya tidak terlalu parah.

Namun, persentase tes positif meningkat di berbagai tempat. Di Florida, misalnya, persentase tes positif naik menjadi 14.8% dibandingkan 8.3% dua pekan lalu, menurut analisis Reuters. WHO mengatakan tingkat lebih dari 5% mengkhawatirkan.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali