Jakarta,- Gempita.co-Penganiayaan wasit dalam laga sepak bola antar kampung (tarkam) di Bekasi sampai juga ke pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Sekretaris Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, mengutuk keras peristiwa tersebut. Apalagi, tindakan itu terjadi di tengah pandemi virus corona yang belum reda hingga kini.
Menurutnya, sejumlah pihak harus bertanggung jawab terhadap kejadian itu.
“Jangan karena bukan kompetisi resmi, mereka bebas saja (tidak mematuhi protokol kesehatan). Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut, karena pasti kan ada izin keramaian. Pihak Panpel (panitia pelaksana), polisi atau Pemda, harus bertanggung jawab,” ujar Gatot ketika dihubungi Senin (13/7).
Gatot mengatakan Kemenpora bersama sejumlah pengurus cabang olahraga sebelumnya telah bertemu dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dari pertemuan itu, diatur terkait protokol kesehatan yang harus dilalui sebelum menggelar pertandingan.
Khusus untuk pertandingan dengan kontak fisik, seperti sepak bola, seluruh pemain dan ofisial wajib melakukan rapid test sebelum bermain.
“Saya yakin pertandingan itu belum jalani tes PCR dan rapid test. Mereka tidak mungkin tidak tahu, karena informasi tentang hal ini sudah kami sebar,” kata Gatot.
“Yang kami sesalkan, di lapisan atas, PSSI-nya sudah tertib, tapi di layer bawah ini yang belum. Kejadian itu jadi pelajaran untuk tarkam mana pun untuk jangan melakukan hal yang sama. Melakukan prosedur kesehatan yang salah,” pungkasnya. Sampai saat ini, belum diketahui kondisi terkini dari wasit yang dianiaya tersebut. Dari informasi yang dihimpun, wasit tersebut berlisensi C2 atau setingkat Provinsi.