Update Corona Terkini: 86.521 Positif, 45.401 Sembuh, 4.143 Meninggal

Jakarta, Gempita.co-Virus corona masih menjadi pandemi di Indonesia. Hal itu terlihat dari penambahan 1.639 kasus positif corona pada Minggu (19/7) ini.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, mengatakan penambahan ini berdasarkan pemeriksaan 20.504 spesimen dalam 24 jam terakhir.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Adanya tambahan kasus positif tersebut membuat total kumulatif pasien virus corona di Indonesia mencapai 86.521 dari sebelumnya 84.882 pasien.

“Dari pemeriksaan ini kita dapatkan kasus terkonfirmasi positif sebanak 1.639. Sehingga totalnya 86.521 orang,” ujar Yuri dalam konferensi pers di BNPB, Jakarta.

Update corona di Indonesia kali ini dibarengi dengan penambahan pasien meninggal sebanyak 127 orang. Sehingga, total sudah pasien positif corona yang meninggal dunia sebanyak 4.143 dari total jumlah kasus yang terkonfirmasi.

Kabar baiknya, pasien corona yang sembuh juga kian meningkat. Hari ini tercatat penambahan 2.133 pasien sembuh, sehingga kini totalnya jadi 45.401 orang.

Indonesia kini masuk 10 besar negara Asia dengan jumlah kasus COVID-19 terbanyak. India menjadi negara Asia dengan kasus corona terbanyak, yakni sudah menjangkiti 1 juta penduduk.

Sementara di kawasan Asia Tenggara, Indonesia menjadi negara dengan kasus corona terbanyak, diikuti Filipina dan Singapura.

Yuri terus meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan agar kasus positif corona dapat ditekan.

Yuri meminta masyarakat disiplin memakai masker ketika keluar rumah, menjaga jarak atau physical distancing, dan rajin mencuci tangan dengan sabun.

Presiden Jokowi juga telah mewanti-wanti jajarannya agar segera menekan kasus corona, salah satunya dengan menggelar tes corona secara massal tiap hari.

Jokowi menargetkan tes spesimen bisa mencapai 30 ribu per hari. Target itu naik dari sebelumnya 10 ribu per hari.

Tes massal itu sebagai salah satu langkah pencegahan atau deteksi dini saat Indonesia menerapkan new normal atau adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi corona.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali