Sekolah di Kalbar Kembali Buka 1 Agustus, Sutarmidji: Ada Syaratnya

SMA 3 Kota Pontianak/net

Pontianak, Gempita.co – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan pihaknya sudah mulai menyusun kebijakan atau aturan untuk penerapan sekolah tatap muka. Masa uji coba sekolah tatap muka tersebut, menurutnya akan dilaksanakan pada 1 Agustus 2020 mendatang.

Kendari demikian, sebelum masuk sekolah Sutarmidji menyatakan ada syaratnya. Persyaratannya dilakukan rapid test terhadap para murid, dan guru swab test terlebih dahulu.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Saya tetap akan melakukan rapid test, mungkin sampel 2.000 serta PCR guru-guru. Kita akan lihat, kalau tingkat reaktif dibawah tiga persen, maka sekolah silakan,” kata Sutarmidji, Selasa (21/7/2020).

Midji, demikian biasa disapa menjelaskan, Kalbar saat ini memang menjadi daerah tertinggi angka kesembuhan pasien Covid-19, selain itu sudah beberapa daerah zona hijau.

“Saat masuk daerah zona hijau, maka tidak boleh diam. Semua harus tetap dilakukan uji sampling sehingga mencegah penularan Covid-19,” ujarnya.

“Misalnya sebulan uji lagi, bulan berikutnya uji lagi. Sehingga saat sudah masuk sekolah dan ditemukan satu kasus saja di sekolah positif maka sekolah harus ditutup kembali,” tegas Midji.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya tengah menyusun protap belajar tatap muka tersebut. Misalnya, pada tahap awal hanya untuk murid kelas tiga saja.

“Kelas 3 SMA, 3 SMP dan Kelas 6 SD itulah yang kita wacanakan masuk 1 Agustus mendatang,” katanya.

“Sementara kelas 1 dan 2 untuk SMP SMA serta Kelas 1-5 SD masih menunggu perkembangan yang ada,” sambung Midji.

PAUD dan TK Tetap di Rumah

Untuk pembelajaran tingkat PAUD dan TK, Midji mengatakan tetap belajar di rumah, jangan dulu masuk sekolah tatap muka, bahkan boleh saja akhir tahun dan jangan dipaksakan.

Midji meminta pihak sekolah juga harus mempersiapkan diri dengan protokol kesehatan yang.

“Walaupun kita sudah zona hijau beberapa daerah tingkat kesembuhan tertinggi di Indonesia mencapai 97 persen tidak boleh lengah dan harus tetap waspada,” pesan mantan Wali Kota Pontianak ini.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali