Inilah Lima Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Patuh Jaya 2020 

AKBP Fahri Siregar/istimewa

Jakarta, Gempita.co- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan Operasi Patuh Jaya 2020 akan dilaksanakan dengan sistem ‘hunting’ atau mencari titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menjelaskan sistem tersebut diterapkan sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan selama operasi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Petugas kita minta untuk mematuhi protokol kesehatan dengan cara mereka tidak melakukan penindakan dengan cara razia stationer, tetapi dengan cara mobile atau ‘hunting’ sistem,” kata Fahri, saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2020).

“Kalau sudah dirasa berkurang pelanggarannya akan pindah lagi. Jadi akan mencari yang sekiranya akan banyak pelanggaran,” tambahnya.

Lebih lanjut Fahri juga memberi contoh bagaimana operasi tersebut akan dilaksanakan di lapangan.

“Misalnya dari (Jalan) Hasyim Anshari pindah ke (Jalan) Daan Mogot begitu ya. Jadi ada perpindahan secara mobile,” ujarnya

Fahri juga memastikan personel yang melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2020 akan tetap mengedepankan protokol kesehatan mengingat operasi ini dilaksanakan di masa PSBB transisi.

“Kelengkapan anggota juga dari sarung tangan dan masker juga dipakai,” tambahnya.

Operasi Patuh Jaya merupakan agenda rutin Kepolisian Lalu Lintas selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Ada lima jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Jaya 2020 yakni:

1. Melawan arus lalu lintas.

2. Melanggar marka stop line.

3. Penumpang dan pengemudi tidak menggunakan helm SNI.

4. Melintas di bahu jalan tol.

5. Menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan. ***

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali