Anies: Tingkat Positif Kasus COVID-19 DKI di Bawah Rerata Nasional

Gubernur DKI Anies Baswedan

Jakarta, Gempita.Co – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui ada penambahan tingkat positif (positivity rate)kasus COVID-19 di Ibu Kota, namun angkanya masih di bawah rerata nasional.

“Angka positive rates kita (Jakarta) adalah 5,2 persen, ini di bawah angka rerata nasional sebesar 12,3 persen,” ujar Anies dalam rekaman video yang disiarkan Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (25/7)

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Menurut Anies, angka positivity rate yang dimiliki Jakarta sedikit di atas rekomendasi ideal WHO, yaitu 5 persen.

Tetapi, angka tersebut masih jauh di bawah batas maksimal yang pernah disampaikan WHO, yaitu 10 persen, jadi maksimal 10 persen, idealnya 5 persen.

“Angka kita (Jakarta) adalah 5,2 persen,” ujar Anies.

Ia menjelaskan, angka kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta per Jumat (24/7) sampai dengan pukul 10.00 WIB, berjumlah 18.365 kasus, atau ada penambahan 297 dari hari sebelumnya.

Dari seluruh kasus positif itu, ada 11.552 atau 63 persen yang sudah dinyatakan sembuh, sedangkan 6.058 adalah kasus aktif, artinya masih dirawat atau masih melakukan isolasi diri.

Sedangkan untuk jumlah yang meninggal dunia di Jakarta sampai dengan saat ini tercatat 755 orang.

“Tingkat tingkat kematiannya (fatality case) di Jakarta ini adalah 4,1 persen, dengan rata-rata global yang juga 4,1 persen, dan ini di bawah rata-rata nasional yang sebesar 4,9 persen,” jelasnya.

Angka tersebut, lanjut Anies, belum menunjukkan Jakarta aman dari COVID-19. Masyarakat masih harus waspada karena dalam minggu terakhir ini nilai ‘positivity rate’ menunjukkan tren yang meningkat.

Pemprov DKI Jakarta mencatat, tiga minggu lalu, nilai positivity rate di Ibu Kota adalah 4,8 persen.

Lalu dua minggu yang lalu naik menjadi 5,2 persen, lalu seminggu terakhir ini menjadi 5,9 persen.

“Jadi kita harus waspada, 4,8, lalu 5,2, dan 5,9. Nah di satu sisi kapasitas testing Jakarta, kemampuan kita melakukan testing itu ditingkatkan,” katanya.

Ia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta gencar melakukan penemuan kasus (active case finding) untuk menemukan kasus-kasus positif, bahkan 30 persen dari temuan kasus positif di Jakarta kini adalah hasil dari ‘active case finding’ yang dilakukan Puskesmas.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali