Bawa Kabur Mobil Truk, Sopir Nekat Diringkus Polsek Kalideres

ilustrasi

Jakarta, Gempita.co – Seorang sopir ekspedisi berinisial S yang nekat mencuri mobil truk diringkus Unit Reskrim Polsek Kalideres Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi mengatakan, mobil truk yang dicuri pelaku sedang parkir di Jalan Raya Daan Mogot Jakarta Barat.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Saat itu mobil sedang diparkir dengan kunci masih menempel di kunci kontak. Melihat kesempatan itu, pelaku langsung membawa truk tersebut,” ujar Slamet di Jakarta, Senin (27/7/2020).

Ia mengungkapkan, kasus pencurian itu berawal dari laporan seorang sopir yang mengaku kehilangan truk yang diparkir di lokasi kejadian.

“Mengetahui mobil truknya hilang, korban langsung melaporkan ke Polsek Kalideres. Berdasarkan laporan tersebut, kami bergerak melakukan penyelidikan,” kata Slamet.

Dia menjelaskan, di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar, pihaknya berhasil menangkap tersangka S yang merupakan salah satu sopir ekspedisi di perusahaan lainnya.

“Berdasarkan keterangan dari tersangka, barang bukti hasil curian berada di Rest Area ruas Tol Tangerang-Merak Km 68 Serang Banten,” ungkap Slamet.

Dari penangkapan terhadap pelaku, lanjut dia, barang bukti yang diamankan antaranya satu lembar STNK dan satu unit mobil truk yang dicuri tersangka.

“Tersangka kita jerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tegasnya.

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali