Lagi, PSBB di Tangerang Raya Kembali Diperpanjang

Tangerang, Gempita.co– Kasus pasien Covid-19 baaru terus bertambah, membuat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Tangerang Raya, kembali diperpanjang untuk ke delapan kalinya.

“Iya, dari hasil rapat evaluasi kepala daerah dengan Gubernur Banten, (PSBB) kembali diperpanjang,” ungkap Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Minggu (9/8/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Lanjutnya, PSBB akan diperpanjang hingga 2 pekan ke depan, yakni hingga 23 Agustus 2020. Sehingga diharapkan masyarakat di kawasan Tangerang, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, bisa lebih disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan.

“PSBB kan diperpanjang lantaran potensi penularan masih tinggi,” tutur Zaki.

Untuk itu, pada perpanjangan PSBB ke delapan kalinya ini, rencananya akan ada pengetatan aturan di masyarakat, agar angka positivity rate di Tangerang Raya kembali bisa ditekan. Sehingga tidak bermunculan lagi pasien Covid-19 baru di hari-hari ke depan.

“Ya kemungkinan akan ada pengetatan, tunggu rakor Kabupaten Tangerang saja nanti hasilnya,” ujar Zaki.

Sebelumnya, dua pengemudi ojek online dinyatakan positif Covid-19 di Kota Tangerang, Banten. Hal tersebut terungkap dari hasil swab test yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten terhadap pengemudi ojek daring pada Jumat 17 Juli 2020 lalu.

Dari sekitar 700 pengemudi ojol yang mengikuti tes, terdapat 2 orang yang dinyatakan positif Covid-19. Keduanya kini telah ditangani Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

“Ada datanya, dari transportasi online, kita memang ada data dua positif dari 700,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Liza Puspadewi, Rabu (5/8/2020).

Liza juga mengatakan, Dinkes telah melakukan berbagai upaya tracking ketika dua pengemudi ojol tersebut dinyatakan positif. Selain langsung diisolasi, pihaknya juga melakukan swab test kepada orang terdekatnya. Beruntung keluarga masing-masing pasien tidak ada yang terpapar Covid-19.

“Kita tracking, kita isolasi, alhamdulilah keluarganya negatif,” ungkapnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali