Dinilai Mirip Simbol Agama, DSKS Minta Logo HUT ke-75 RI Ditarik

dok.instagram indonesia voice

Solo, Gempita.co – Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) melayang protes terkait logo ulang tahun ke-75 Republik Indonesia. Salah satu desain logo dianggap menyerupai simbol salib.

Protes DSKS disampaikan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Solo setelah menemukan logo menyerupai simbol salib, terpasang di sejumlah lokasi.

DSKS menuntut pencopotan logo dengan alasan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Humas DSKS, Hendro Sudarsono mengatakan, pihaknya menemukan desain logo yang dianggapnya mengarah ke agama tertentu dan terlanjur dipasang di beberapa tempat di Solo.

“Kita menemukan di beberapa tempat di kota Solo HUT RI ke-75 mirip dengan salib,” kata Hendro, saat audiensi dengan Pemkot Solo, Jumat (7/8/2020).

Terkait logo HUT ke-75 RI, Kementerian Sekretariat Negara merilis disertai pedoman penggunaannya.

Dijelaskan, logo terdiri dari sepuluh bagian yang mencerminkan komitmen dan nilai luhur Pancasila, di antaranya fokus, kokoh, gotong royong dan berkembang.

Sepuluh bagian dirangkai menjadi kesatuan bentuk logo 75 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurut Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, pedoman sudah cukup menjelaskan dan melihatnya harus secara keseluruhan, tidak sepotong-sepotong.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali