Soal Data DKI Zona Hitam Covid-19, BIN: Itu Hoaks !

Jakarta, Gempita.co – Terkait foto di media sosial yang menampilkan Provinsi DKI Jakarta sebagai zona hitam Covid-19, Badan Intelijen Negara (BIN) langsung angkat bicara.

Deputi-VII Bidang Komunikasi dan Informasi BIN, Wawan Hari Purwanto menegaskan, bahwa foto yang menampilkan data tersebut bukan berasal dari pihaknya.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“(Foto itu) bukan dari BIN, itu hoaks,” kata Wawan melalui pesan singkat dilansir dari Kompas.com, Rabu (12/8/2020).

Foto yang beredar viral dengan logo BIN itu menampilkan lima wilayah Jakarta, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan sebagai zona hitam Covid-19.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 hanya memetakan empat kategori zona wilayah terkait penyebaran Covid-19, yakni zona hijau, zona oranye, zona kuning, dan zona merah.

Zona merah artinya kabupaten/kota dengan tingkat risiko penyebaran Covid-19 yang tinggi, sedangkan zona oranye berarti kabupaten/kota dengan tingkat risiko penyebaran sedang. Lalu, zona kuning berarti kabupaten/kota dengan tingkat risiko rendah dan zona hijau berarti kabupaten/kota yang belum terdampak Covid-19.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali