Kepergok Curi Pisang, Mantan Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi

ilustrasi

Gunungkidul, Gempita.co – Seorang mantan anggota DPRD Gunungkidul berinisial AR (45) kepergok mencuri pisang di Pasar Argosari, Senin (24/8) dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Wonosari, Iptu Sofyan Susanto menyebut bahwa kejadian bermula saat AR berbelanja di Pasar Argosari. Saat itu, AR mengambil satu sisir pisang milik seorang pedagang.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kronologinya dia belanja di Pasar untuk keperluan warung dan sampai di atas (bagian penjual pisang) tahu ada pisang. Karena tidak ada penjualnya dan mengaku sudah langganan bayar belakangan. Maka dia mengambil satu sisir pisang,” ujar Sofyan dalam keterangannya dilansir dari Merdeka.com.

Sofyan mengungkapkan, karena mengambil pisang itu, AR pun diamankan oleh warga. Kemudian dilaporkan ke Polsek Wonosari. Dari laporan itu, petugas pun mendatangi Pasar Argosari.

“Korban atau pedagang pisang tidak mau melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian. Selain kalkulasi kerugian hanya Rp20 ribu, permasalahan itu juga telah dirampungkan secara kekeluargaan,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui AR pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul selama 2 periode, yakni periode 2004-2009 dan 2009-2014.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali