56 Gay yang Terciduk Polisi Dirapid Test, Hasilnya 1 Orang Positif HIV

ilustrasi

Jakarta, Gempita.co – Saat masa pandemi, publik dibuat heboh dengan terciduknya 56 pria yang diduga tengah menggelar “pesta” gay alias homo di salah satu hotel di Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2020) dinihari pukul 00.30 WIB.

Kabar yang mengejutkan, salah satu dari komunitas penyuka sesama jenis terinfeksi virus HIV.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Di antara sembilan penyelenggara ini, memang ada satu yang terkena HIV. Tapi saya nggak bisa sebutkan di sini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).

Pihak kepolisian juga sudah melakukan rapid test Covid-19 terhadap mereka. Hasilnya semua non-reaktif.

“Seluruh 56 orang yang kita amankan kita lakukan rapid test, semuanya nonreaktif,” kata Yusri.

Terkait kasus ini, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 9 orang sebagai tersangka.

Ke-9 tersangka tersebut adalah TRF, BA, NA, KG, SW, NM, A, dan WH. Sementara yang lainnya, masih jadi saksi.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali