Jokowi Beri Insentif Tenaga Medis yang Tangani Corona, Ini Rinciannya

Ilustrasi/net

Jakarta, Gempita.co-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintah akan memberikan insentif kepada para tenaga medis yang berjuang di tengah serangan virus corona (covid-19).

Insentif ini akan diberikan kepada tenaga medis hingga dokter spesialis di daerah-daerah yang telah menyatakan status tanggap darurat covid-19

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan, dihitung oleh Menkeu bahwa akan diberikan insentif bulanan,” kata Jokowi di sela kunjungannya ke Wisma Atlet Kemayoran yang dijadikan RS Darurat Covid-19, Senin (23/3/2020).

Inilah besaran insentif yang akan diberikan kepada para tenaga medis:

Dokter spesialis : Rp 15 juta

Dokter umum dan dokter gigi: Rp 10 juta

Bidan dan perawat : Rp 7,5 juta

Tenaga medis lain : Rp 5 juta.

Bagi dokter maupun tenaga medis yang meninggal dunia akan diberikan santunan kematian sebesar Rp 300 juta.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali