China Balas Tindakan AS, Akreditasi Media AS Dibatasi

Ilustrasi/Foto: Istimewa

Beijing, Gempita.co – Sejumlah jurnalis media AS yang bekerja di China dihentikan pembaruan akreditasi persnya. Kantor berita Associated Press, Senin (7/9), mengungkapkan kebijakan pemerintah China ini tampaknya merupakan tindak balasan.

Associated Press, Reuters dan sejumlah kantor berita lain melaporkan, kebijakan terbaru ini diterapkan setelah AS membatasi jumlah warga negara China yang bisa dipekerjakan di AS oleh media-media China menjadi 100. Visa kerja mereka pun dibatasi hanya untuk tiga bulan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

China pertama kali menanggapi langkah AS ini pada Maret dengan mengusir pulang atau mencabut izin kerja reporter-reporter dari The New York Times, The Wall Street Journal dan The Washington Post. Mereka yang terdampak tidak hanya warga negara AS, tapi juga mereka yang berkewarganegaraan non-AS.

Langkah AS sendiri diambil setelah muncul banyak keluhan bahwa para jurnalis China yang bekerja untuk media pemerintah China lebih bertindak sebagai propagandis dan agen Partai Komunis ketimbang wartawan yang sesungguhnya.

Amerika bahkan kemudian meminta media-media berita China mendaftarkan diri mereka sebagai entitas asing, seperti halnya konsulat atau kedutaan besar.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali