Pemerintah Putuskan Tiadakan UN

Ilustrasi

Jakarta, Gempita.co-Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan meniadakan ujian nasional ( UN) untuk tahun 2020. Keputusan tersebut sebagai respons atas mewabahnya corona (covid-19) yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat.

Keputusan ini disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas dengan pembahasan UN, melalui video conference, Selasa (24/3/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Siang hari ini akan dibahas kebijakan UN untuk tahun 2020. Kita tahu covid-19 sangat mengganggu proses pendidikan di Tanah Air dan kita juga telah melakukan belajar dari rumah untuk mencegah penyebaran covid-19,” ujar Jokowi saat membuka rapat.

UN ditiadakan untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), sekolah menengah pertama (SMP), atau setingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan sekolah dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali