Jakarta, Gempita.co – Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan hasil gelar perkara kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) lalu.
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara, Puslabfor menyimpulkan sumber api bukan karena hubungan arus pendek, namun diduga karena nyala api terbuka,” ujar Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Kamis (17/9/2020)
Menurutnya, pihaknya berkesimpulan terdapat dugaan peristiwa pidana. Pihaknya pun telah bekerja keras mengungkap penyebab kebakaran.
Di antaranya memeriksa 131 saksi, ahli dan foto satelit, serta berkali-kali mendatangi lokasi awal munculnya api di lantai enam ruang rapat Biro Kepegawaian Kejagung.
“Hari ini kami laksanakan gelar bersama Kejaksaan. Kami komitmen, sepakat untuk tak ragu memproses siapapun yang terlibat,” kata Listyo.