Jakarta, Gempita.co – Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri meminta agar pemerintah mewaspadai kenaikan harga pangan dalam beberapa waktu kedepan.
Hal ini tak lepas dari siklus harga pangan yang bergejolak khususnya ketika memasuki musim penghujan ditambah saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Sementara harga bahan pokok kompak menanjak pokok pada akhir September ini. Kenaikan paling terasa terjadi pada harga bahan pokok jenis cabai-cabaian.
Untuk cabai rawit merah misalnya, berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga yang awal pekan lalu masih Rp31.750 per kilogram (Kg), naik menjadi Rp35.300 per kg.
Untuk cabai rawit hijau, harga naik dari Rp31.450 per kg menjadi Rp34 ribu. Sementara itu, untuk cabai merah keriting, harga naik dari Rp32.100 menjadi Rp35.450 per kg .
Selain itu kenaikan juga terjadi pada komoditas bahan pokok lain. Untuk bawang putih harga naik dari Rp26.750 menjadi Rp27.450 per kg. Bawang merah, harganya naik dari Rp30.850 menjadi Rp32.800 per kg.
Untuk telur ayam, harga naik dari Rp24.550 menjadi Rp26.850 per kg.Untuk daging ayam, harga naik dari Rp32.100 menjadi Rp33.750 per kg.
Meskipun demikian, ada juga harga bahan pokok yang cenderung turun sepekan belakangan ini. Salah satunya, daging sapi yang turun dari Rp118.100 menjadi Rp117.550 per kg.
Selain daging sapi, penurunan harga juga dialami oleh beras dari Rp10.750 menjadi Rp10.700 per kg.