Pengakuan Petugas Rapid Test Cabul di Bandara Soetta: Saya Tak Kuasa Menahan Nafsu

Jakarta, Gempita.co – Petugas pengecekan rapid test virus COVID-19 bernama Eko Firstson alias EFY yang diduga telah melecehkan, menipu, dan memeras wanita berinisial LHI, Kepada polisi, EFY mengaku tak kuasa menahan hawa nafsunya saat melihat korban. Hal tersebutlah yang membuat pelaku juga melecehkan korban.

“Karena dia (EFY) nafsu,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Polisi Ahmad Alexander Yurikho, kepada wartawan, Senin (28/9/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Alex belum membeberkan soal dipakai untuk apa uang hasil pemerasan terhadap korban oleh pelaku. Hingga kini hal tersebut masih didalami polisi. Pemeriksaan terhadap pelaku masih terus dilakukan. Pelaku sendiri telah ditahan.

Kasus pelecehan tersebut dialami seorang wanita yang merupakan calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, 13 September 2020. Pelecehan itu didapatnya dari seorang pria yang diduga merupakan petugas pengecekan rapid test di Terminal 3, Bandara Soetta.

Kronologi

Lewat media sosial, korban pun menceritakan kronologi kejadian tersebut dalam akun Twitter @listongs. Pada Minggu, 13 September 2020, dia hendak pergi ke Nias, Sumatera Utara, dari Jakarta. Menurut korban, saat itu dia belum sempat melakukan pengecekan COVID-19, hingga akhirnya memilih untuk melakukan rapid test di bandara.

Setiba di sana, jadwal penerbangan menuju Nias pukul 06.00 WIB dan dia sudah sampai di Terminal 3 pada pukul 04.00 WIB untuk menjalani rapid test.

Dalam hasil rapid test itu, dia dinyatakan reaktif. Perempuan itu pun pasrah mendapatkan hasil tersebut. Ia tidak mempermasalahkan bila penerbangannya harus dibatalkan mengingat keberangkatan menuju Nias bukan hal yang penting.

Namun, saat yang bersamaan, EFY datang menghampiri. Pria tersebut pun bertanya soal keinginan perempuan itu menuju Nias, bahkan menawarkan cara dengan mengganti data diri agar tetap bisa melanjutkan penerbangan.

Singkat cerita, @listonngs pun akhirnya mendapatkan surat dan melanjutkan perjalanannya. Namun, saat hendak masuk ke departure gate, pria tersebut pun mengejarnya dan mengajak ngobrol di tempat yang sepi.

Nyatanya, pria tersebut pun meminta imbalan. Setelah nego, akhirnya yang bersangkutan memberi uang sebesar Rp1,4 juta pada pria tersebut melalui sistem transfer.

Tidak sampai di situ, pria tersebut langsung melakukan tindak pelecehan. Pria itu mencium dan meraba area dadanya. Ini membuat korban langsung shock dan menangis histeris.

Kasus ini pun langsung viral, khususnya di jagat Twitter. Mengetahui adanya kejadian itu, pihak Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta Tangerang langsung bergerak.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali