Langkah KKP untuk Perlindungan Biodiversitas Perairan Darat

Foto: dok.Humas BRSDM

Palembang, Gempita.co – Pembangunan infrastruktur skala besar menjadi fokus utama pemerintah saat ini. Tidak hanya memperluas konektivitas daratan melalui pembangunan jalan raya di Jawa dan Sumatera. Pembangunan infrastruktur air yang intensif juga menjadi prioritas utama pemerintah. Diketahui terdapat 65 bendungan besar yang dibangun pada rentang waktu 2019 – 2024.

Perkembangan ini telah meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, produktivitas tanaman, ketersediaan air, dan listrik. Namun demikian, infrastruktur air ini dapat mengganggu keberlanjutan kehidupan ekosistem ikan di perairan darat, terutama di sungai Indonesia, karena jalur migrasi ikan terganggu oleh pembatas.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Strategi mitigasi diperlukan untuk menjaga keberlanjutan perikanan darat. Ada beberapa permasalahan terkait dengan pembangunan bendungan ataupun bendung, termasuk tertutupnya konektivitas ikan, sedimentasi di air, penurunan kualitas air dan unsur hara, perubahan habitat, serta pengalihan sistem irigasi,” tutur Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM), Sjarief Widjaja.

Hal tersebut disampaikan Sjarief secara daring dalam sambutannya pada “Workshop Pengelolaan Sumber Daya Air yang Mendukung Perlindungan Biodiversitas Perairan untuk Pembangunan Berkelanjutan” yang diselenggarakan oleh SEAFDEC/IFRDMD dan Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan (BRPPUPP), Senin, 5 Oktober 2020.

“Perikanan darat memiliki arti yang sangat penting bagi masyarakat pedesaan. Kontribusinya dalam hal pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan dan kesejahteraan gizi sangat nyata baik secara ekonomi dan budaya. Pada dasarnya, keberlanjutan perikanan tangkap darat sangat tergantung pada kualitas habitat dan ekosistem perairan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, perlu adanya teknologi dan kebijakan yang didesain berdasarkan pada perilaku migrasi ikan dan kemampuan berenang spesies asli dan ramah biodiversitas,” terang Sjarief.

Lebih lanjut disampaikan, untuk menghindari dan mengurangi dampak negatif pada skema irigasi baru atau yang direhabilitasi, perlu adanya fish way (jalur ikan) atau fish ladder (tangga ikan) yang dapat digunakan untuk menyambung kembali hulu dan hilir sungai. Tangga ikan atau fish ladder memudahkan ikan untuk bermigrasi dari hilir ke hulu atau sebaliknya. Pengetahuan tentang fish ladder telah digunakan secara global untuk menjaga konektivitas sungai. Namun, desain jalur ikan harus didasarkan pada karakteristik setempat. Oleh karena itu penting untuk dilakukan pemahaman mengenai perilaku migrasi ikan dan kemampuan berenang spesies asli.

Kepala BRSDM KKP Sjarief Widjaja/Foto:dok.Humas BRSDM

Atas dasar tersebut, South East Asian Fisheries Development Center (SEAFDEC)/Inland Fishery Resources Development and Management Department (IFRDMD) – Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan (BRPPUPP) bersinergi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII (BBWS VIII Sumatera) melalui Australian Water Partnership (AWP), berinisiasi menciptakan kolaborasi yang lebih baik antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam pengelolaan sumber daya air yang mendukung perlindungan biodiversitas perairan untuk pembangunan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, disepakati bahwa keberadaan fish way penting karena biodiversitas perairan darat, khususnya ikan, memerlukan konektivitas. Di samping itu, diperlukan sosialisasi oleh penyuluh perikanan mengenai pentingnya keberadaan tangga ikan sebagai jalur migrasi dan bukan menjadi tempat penangkapan ikan. Dalam penyusunan rencana pembangunan bendungan ataupun bendung, juga melibatkan dan memperhatikan sektor perikanan dalam analisis dampak lingkungan (AMDAL). Dengan adanya jalur migrasi ikan atau fish ladder juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar, dan menjadikan lokasi tersebut sebagai lokasi ekowisata

3 Fungsi Utama

SEAFDEC/IFRDMD – BRPPUPP memiliki 3 fungsi utama, yakni mempersiapkan kajian stok ikan beserta wilayah pengelolaannya; konservasi wilayah perairan sebagai plasma nutfah dan pengembangan Fish Passage/Fishway di Indonesia

SEAFDEC/IFRDMD – BRPPUPP juga berperan menciptakan output unggulan di pengelolaan perikanan perairan umum daratan, karenanya kami menciptakan sejumlah inovasi agar dapat memberikan dampak positif dan bermanfaat bagi masyarakat

Dengan adanya SEAFDEC/IFRDMD – BRPPUPP diharapkan dapat mengoptimalkan potensi perikanan darat Sumatera Selatan dengan membangun suaka ikan yang dipusatkan di science technology centre, kajian potensi perikanan perairan darat, dan menjadikan Sumatera Selatan rujukan jalur ruaya ikan (fishway) yang dipusatkan di wilayah Komering.

Hadir dalam webinar ini, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII (Ir. Birendrajana, MT), Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Pengairan Provinsi Sumatera Selatan (A. Yudi Saputra), Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan (Vivin Indira Sari), Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Chief SEAFDEC/IFRDMD sekaligus Kepala BRPPUPP (Arif Wibowo), Deputy Chief SEAFDEC/IFRDMD (Mr. Suzuki), Koordinator Penyuluh Perikanan OKU Timur, dan Perwakilan Nelayan Perjaya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali