Reaktif Corona, 12 Pendemo UU Cipta Kerja Diisolasi di Pademangan

ilustrasi

Jakarta, Gempita.co – Sebanyak 12 siswa STM yang ikut demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Gedung DPR-RI akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di Pademangan, Jakarta Utara.

Pasalnya, saat mereka diamankan di Mapolda Metro Jaya dan dilakukan rapid test oleh polisi menunjukkan hasil reaktif Covid-19.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Sambil menunggu hasil tes swab, mereka akan kami isolasi di Pademangan, Jakarta Barat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Yusri Yunus dalam keterangannya, Rabu (7/10/2020).

Yusri menjelaskan, para siswa STM itu antara lain berasal dari Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Mereka ditangkap bersama 200 pendemo yang sedang berjalan menuju Gedung DPR-RI.

“Baru sekitar 90 orang yang dilakukan rapid test, akan kami rapid test semuanya,” jelas Yusri.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali