Ganjar, Anies dan RK Sepakat Larang Warganya Mudik Lebaran

Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Ridwan Kamil ngopi bareng (Foto: Instagram/Ganjar Pranowo)

Jakarta,Gempita.co-Tiga Gubernur, masing-masing Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah membuat kesepakatan untuk melarang kegiatan mudik Lebaran selama pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Prabowo yang disampaikan melalui akun instagram pribadinya @ganjar_pranowo, Jumat (27/3/2020) malam.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kemarin saya sudah berkoordinasi dengan Pemda DKI dan Gubernur Jawa Barat. Selanjutnya saya akan koordinasi dengan Gubernur Jawa Timur. Kita buat kesepakatan bersama untuk melarang warga pulang ke daerah asal,” kata Ganjar.

Ganjar juga berniat akan melakukan kesepakatan serupa dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Ganjar memohon maaf kepada warga Jawa Tengah karena memperketat aturan mudik. Ia menjelaskan ada lonjakan pasien positif corona sebanyak 19 orang selama tiga hari terakhir di wilayahnya, dengan 6 di antaranya meninggal dunia.

“Kasus itu tak terlepas dari arus mudik yang terjadi lebih awal. Kami mencatat hingga 26 Maret ada 66.871 orang pemudik dari berbagai provinsi yang pulang ke Jateng. Wonogiri menjadi wilayah dengan pemudik terbanyak, yakni 42.838 orang,” ungkapnya.

Oleh karenanya, pihaknya meminta warga Jateng di perantauan untuk tidak mudik sementara waktu. Bagi yang tetap memaksa mudik, maka mereka akan dimasukkan dalam daftar orang dalam pemantauan (ODP).

“Jika panjenengan sayang sama keluarga di kampung, jika penjenengan semua ingin keluarga tetep sehat lan salamat, urungkan niat untuk pulang kampung. Tidak usah pulang kampung,” tuturnya.

Ganjar memahami pasti sulit hidup di perantauan dalam kondisi krisis ini. Sehingga ia meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk menyiapkan bantuan langsung kepada warganya.

“Untuk menjamin kehidupan warga di perantauan yang sudah tidak bisa bekerja, kami pun mengusulkan pada Gugus Tugas agar memberikan social safety net (jejaring keamanan sosial). Ada jaminan kebutuhan dasar untuk masyarakat selama menjalani social atau physical distancing di rumahnya masing-masing,” ujarnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali