Mahasiswa Kepri Kembali Gelar Aksi Menolak UU Cipta Kerja

Para Mahasiswa Kepri menggelar aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Bintan Center, Selasa (13/10/2020)Foto: istimewa

Tanjungpinang, Gempita.co – Mahasiswa Kepulauan Riau (Kepri) kembali turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Sejumlah mahasiswa yang menggelar aksi merasa tidak puas karena tidak dapat bertemu dengan Ketua DPRD Provinsi Kepri.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Mereka pun melanjutkan aksinya di seputaran Bintan Centre.

“Saya sangat sedih terhadap tindakan aparat yang memukuli kami mahasiswa, kami manusia pak, bukan binatang,” ujar salah seorang mahasiswa, saat berorasi, Selasa (13/10/2020).

Menurutnya, para mahasiswa hanya ingin menyampaikan aspirasi terkait Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR-RI.

“Undang-undang Cipta Kerja hanya membuat masayarakat susah semakin susah, Wahai wakil rakyat, para pemimpin, para pemerintah tolong dengarkan aspirasi kami, aspirasi dari rakyat kecil, jangan engkau tindas kami, untuk itu kami minta kepada pemerintah, DPRD, Gubernur Kepulauan Riau untuk mendengarkan aspirasi kami dari mahasiswa,” katanya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali