Pulihkan Ekonomi Pesantren, Menkeu Siap Gelontorkan Rp2,6 Triliun

Jakarta, Gempita.co- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemerintah mengalokasikan dana Rp2,6 triliun untuk pesantren. Dana tersebut untuk mendorong perekonomian dan mendukung kelangsungan kegiatan belajar di tengah pandemi COVID-19.

”Pemerintah telah mengalokasikan dana dukungan bagi pesantren dan pendidikan keagamaan di tengah pandemi COVID-19 ini melalui program pemulihan ekonomi pesantren. Pemerintah memberikan alokasi hingga Rp2,6 triliun di dalam rangka menyiapkan pesantren untuk bisa beradaptasi terhadap kebiasaan baru akibat adanya pandemi COVID atau new normal,” ujarnya dalam Peringatan Hari Santri Nasional sekaligus peluncuran program Akselerasi Ekonomi Kerakyatan Berbasis Pesantren dan Komunitas secara virtual, Kamis (22/10/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sri Mulyani mengatakan, dana sebesar Rp2,6 triliun itu meliputi dana bantuan operasi pendidikan kepada pesantren, madrasah diniyah, taklimiyah dan lembaga pendidikan al-quran sebesar Rp2,38 triliun. Selain itu juga diberikan dana bantuan untuk mendukung pembelajaran daring kepada santri selama 3 bulan sebesar Rp211,7 miliar. Bantuan itu, kata Sri Mulyani, diberikan pemerintah berdasarkan kapasitas pesantren.

Pesantren kecil yang jumlahnya mencapai 14.900 pesantren mendapatkan anggaran senilai Rp25 juta, 4 ribu pesantren skala sedang dialokasikan dana Rp40 juta dan 2.200 pesantren besar dialokasikan anggaran sebesar Rp50 juta. Kemudian pemerintah mengalokasikan bantuan operasional sebesar Rp10 juta kepada 62 ribu madrasah diniyah dan Rp10 juta diberikan kepada 112 ribu lempaga pendidikan al-quran.

”Pemerintah juga memberikan insentif untuk guru, ustad dan pengasuh pondok pesantren melalui bantuan sosial dan bantuan pembangunan atau perbaikan sarana prasarana tempat wudhu dan wastafel di 100 pesantren yang tersebar di 10 provinsi. Sedangkan bantuan dari berbagai anggaran Kementerian/Lembaga mencapai lebih dari Rp991 miliar,” ujarnya. Dia menambahkan, selain bantuan tersebut, pemerintah juga memberikan bantuan akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada para santri.

Harapannya, pembiayaan itu dapat digunakan untuk melakukan usaha produktif. Namun, bila santri belum bisa mengakses KUR, pemerintah menyediakan akses lain berskala ultra mikro melalui program pembiayaan Ultra Mikro (UMi). ”Sampai dengan 20 Oktober ini pembiayaan UMi telah mencapai 3,3 juta masyarakat penerima di mana 565.000 UMKM menerima pembiayaan melalui akad syariah yang disalurkan melalui koperasi syariah yang menjadi lembaga linkage atau penghubung dari program UMi ini,” cetusnya.

Selain itu, pondok pesantren juga dapat bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Badan Zakat Nasional untuk mendirikan bank wakaf mikro. Dengan begitu, pesantren diharapkan mampu memberdayakan santri dan masyarakat di sekitarnya. Tercatat, hingga 9 September 2020, pembiayaan yang disalurkan melalui bank wakaf mikro telah mencapai Rp48 miliar. Gerak ekonomi di lingkup pesantren, kata Sri Mulyani, akan didukung penuh oleh pemerintah untuk mewujudkan ekonomi syariah yang inklusif.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali