Libur Panjang Pekan Depan, Menhub Ingatkan: Awas Penularan Covid-19 !

Potensi penularan Covid-19 saat liburan macet bisa terjadi - Foto: Istimewa

Jakarta, Gempita.co – Masyarakat dihimbau mengatur jadwal berpergian saat libur panjang di akhir Oktober 2020. Pengaturan jadwal bertujuan untuk menghindari kerumanan yang menumpuk di satu lokasi wisata.

” Libur panjang kan cukup lama, sejak 28 Oktober hingga 1 November. Jangan semuanya berlibur pada 28 Oktober. Bisa ditanggal lain seperti 30 Oktober atau lainnya,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers virtuan Rabu, 21 Oktober 2020.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Budi mengungkapkan, apabila masyarakat berpergian apda 28 Oktober dikhawatirkan kondisi jalan dan tempat wisata yang dituju rawan potensi kerumunan.

Lebih lanjut, Menhub memperkirakan terdapat tiga titik perjalanan saat libur panjang. Pertama, masyarakat menempuh jalur darat menuju arah timur.

Kedua, masayarakat menempuh jalur laut menuju arah Sumatera dan ketiga, masyarakat menggunakan jalur udara dengan tujuan yang lebih bervariasi.

Menurut Budi, jalur darat menjadi jalur perhatian khusus. Sebab, potensi kemacetan bisa terjadi pada saat semua orang ingin berlibur ke tempat yang sama dalam satu waktu.

” Kemacetan bisa menimbulkan persoalan. Kalau ada kemacetan, potensi penularan juga bisa terjadi,” tutur Budi.

Jalur darat diperkirakan juga akan diisi oleh kendaraan pribadi yang digunakan keluarga untuk berlibur.

Budi mengatakan, pihaknya melihat kecenderungan masyarakat untuk bepergian pada libur panjang kali ini tinggi.

” Ada kecenderungan keinginan untuk berlibur dan semua alat transportasi akan dipergunakan,” tambahnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali