Penghitungan Sementara Pilpres Amerika, Joe Biden Ungguli Trump

Biden dan Trump Kembali Bertarung di Pilpres
Joe Biden dan Donald Trump/AFP

Washington, Gempita.co – Hasil penghitungan awal pilpres Amerika Serikat, Selasa (3/11/2020), menunjukkan perolehan suara ketat antara Donald Trump dan Joe Biden di beberapa negara bagian.

Berdasarkan data jaringan media AS, termasuk Fox News dan CNN, Trump menang di Indiana, Kentucky, Oklahoma, Tennessee, dan Virginia Barat. Semua wilayah itu dimenangkan Trump pada pilpres AS 2016.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Sementara itu Biden meraih kemenangan di Delaware, Maryland, Massachusetts, Vermont, Virginia, dan New Jersey, serta tiga suara elektoral yang diberikan dari Washington DC.

Dari hasil sementara, Biden memperoleh 57 suara elektoral sedangkan Trump 42. Capres harus mendapat minimal 270 suara elektoral untuk memenangkan pilpres dari total 538.

Namun penghitungan suara diperkirakan tidak akan rampung pada Selasa malam waktu setempat, apalagi ada 100 juta warga AS yang memberikan suara mereka dalam pemungutan suara awal. Di beberapa negara bagian, penghitungan suara pemilih awal justru dilakukan belakangan, seperti di Pennsylvania.

Nama Anisha Dasuki terpilih sebagai moderator debat Pilpres yang digelar Minggu 17 Februari 2019.

Dia berkolaborasi dengan Tommy Tjokro untuk memandu debat kedua calon presiden.

Ada rasa bangga dengan amanah yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepadanya. Namun, dia merasa grogi meski telah memiliki pengalaman menjadi debat moderator Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di beberapa daerah.

Berikut daftar negara bagian yang dimenangkan masing-masing kandidat dan jumlah suara elektoral:

1. Donald Trump: Indiana (11), Kentucky (8), Oklahoma (7), Tennessee (11), Virginia Barat (5). Total 42 suara elektoral.

2. Joe Biden: Delaware (3), Washington DC (3), Maryland (10), Massachusetts (11), New Jersey (14), Vermont (3), dan Virginia (13). Total 57 suara elektoral.

Sumber: Fox News dan CNN

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali