LPDB-KUMKM Gandeng JATMAN untuk Pendampingan Dana Bergilir

Pekalongan, Gempita,co –  Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) bersama Jam’iyyah Ahlith Thariqah aI-Muktabarah an-Nahdliyah (JATMAN) menandatangani MoU dalam rangkaian memperingati Hari Pahlawan di Kota Pekalongan Jawa Tengah, Selasa (10/11).

MoU ditandatangani oleh Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo dan Wakil Rais ‘Am KH. Ali Mas’Adi, dengan disaksikan Habib Luthfi selaku Pembina JATMAN dan Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM Ari Permana.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

MoU ini merupakan bentuk pendampingan dalam rangka penerimaan dana bergulir dan peningkatan kualitas sumber daya insani ekonomi dan keuangan syariah.

Menurut Supomo, LPDB-KUMKM sebagai satuan kerja Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menjadi perpanjangan tangan Pemerintah dalam menyalurkan pinjaman/pembiayaan kepada koperasi.

“Seiring berkembangnya jaman, LPDB-KUMKM terus beradaptasi dan akan mengedepankan sinergi dengan komunitas – komunitas milenial, sehingga kami harus hadir di komunitas seperti saat ini. Secara internal juga kami harus menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang milenial, sehingga dalam prosesnya saling terkoneksi atau “nyambung” mengikuti jaman,” ujar Supomo.

Seperti yang tertuang dalam Permenkop Nomor 4 Tahun 2020, LPDB-KUMKM dapat melakukan pendampingan untuk meningkatkan kualitas kelembagaan, sumber daya manusia, tata kelola, mitigasi risiko, daya saing usaha mitra, dan/atau akses pinjaman atau pembiayaan bagi calon mitranya. Pendampingan ini berupa pelatihan, sertifikasi, fasilitasi, dan bantuan teknis lainnya yang diperlukan.

“Karena tuntutan dan tantangan ke depan semakin besar, sehingga mau tidak mau semua komunitas harus kita rangkul, harus kita dampingi,” tandasnya.

Pendampingan yang dilakukan LPDB-KUMKM sesuai dengan isi Permenkop 4 Tahun 2020 dapat dilaksanakan melalui kerjasama dengan pendamping perorangan, institusi pemerintah maupun swasta, lembaga, komunitas, perkumpulan, dan/atau perusahaan lain yang memiliki kapasitas dan pengalaman.

Selain upaya pendampingan, kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang ekonomi dan keuangan syariah. Harapannya, dengan ditandatangani nota kesepahaman ini tercipta sinergi antara kedua belah pihak dalam upaya pendampingan dan penyuluhan Koperasi Syariah, khususnya di lingkungan JATMAN.

“Santri sekarang ini harusnya bukan hanya dilirik, namun diperhatikan. Keberadaannya bukan hanya sekedar ada, namun harus berkontribusi terhadap kemajuan bangsa. Karena, kalau hanya ada tapi tidak berkontribusi positif ya tidak ada yang melirik. Memiliki sesuatu atau value, juga semangat yang tinggi, maka JATMAN dapat berkontribusi dalam membangun bangsa dan negeri ini menjadi lebih maju,” pungkas Supomo.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali