Alasan RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran Pecahkan Dua Rekor Muri

Wisma Atlet Kemayoran (Dok.Gempita.co)

Jakarta, Gempita.co- Dua rekor Museum Rekor Indonesia (Muri) disabet Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, bertepatan dengan Hari Pahlawan pada 11 November 2020.

Rekor itu diberikan karena nilai kepahlawanan dan prestasi besar RS Wisma Atlet Kemayoran, dalam penanganan pandemi COVID-19.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dua anugerah rekor Muri untuk RS COVID-19 Wisma Atlet terdiri dari dua kategori, yakni rumah sakit rujukan pasien COVID terbesar di Indonesia dan pelaksanaan upacara peringatan Hari Pahlawan ke-75 yang seluruh pesertanya menggunakan APD (alat pelindung diri).

Sertifikat rekor Muri itu diberikan saat pelaksanaan upacara Hari Pahlawan pada Selasa, 10 November. Sebanyak 100 tenaga kesehatan dengan menggunakan APD lengkap, mengikuti jalannya upacara.

“Ini pencapaian bersama semua pihak melalui kerja sama yang luar biasa dalam perjuangan melawan pandemi COVID-19,” kata Koordinator RSDC Wisma Atlet, Mayjen TNI Tugas Ratmono.

Menurutnya, perjuangan melawan COVID-19 ini membutuhkan pengorbanan semua pihak. Para tenaga kesehatan pun tanpa kenal lelah merawat puluhan ribu pasien COVID-19, sementara masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

““Ini adalah cerminan perjuangan bersama tanpa kenal lelah, mencontoh semangat perjuangan para pendahulu yang memerdekakan bangsa dan negara,” ujarnya.

Hal yang sama disampaikan Komandan Lapangan RSDC Wisma Atlet, Letkol Laut M Arifin terkait anugerah rekor Muri itu. Arifin mengatakan upacara seperti ini sulit terulang lagi, karena semua pihak mengharapkan perang melawan COVID-19 segera berakhir.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali