Jawaban Mabes Polri Soal Status Buronan Interpol Habib Rizieq

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setyono

Jakarta, Gempita.co – Polri membantah telah memasukkan nama Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke daftar red notice sebagai buronan Interpol. Polri mengungkapkan sama sekali tidak mengetahui perkara tersebut.

“Saya malah baru dengar dari kalian (Rizieq masuk dalam red notice),” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/11).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kabar ini sebelumnya disiarkan oleh Rizieq saat memberikan orasi di depan simpatisannya, Selasa (10/11) di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dia mengaku sempat diperiksa oleh aparat Kerajaan Arab Saudi karena diduga buronan yang melarikan diri dari Indonesia.

“Katanya saya ini buronan, melarikan diri, ada persoalan hukum yang saya hadapi, saya katanya red notice, nanti bahaya untuk keamanan Saudi,” kata Rizieq dilansir dari YouTube Front TV, Selasa (10/11/2020).

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali