Gunungsitoli, Gempita.co – Salah seorang pasien penderita usus buntu (Appendicitis), Nuruati Bawamenewi, (49), Perempuan, warga Desa Orahua, Kecamatan Bawaloato, Kabupaten Nias, memaksa pulang ke rumahnya usai dinyatakan positif Covid-19 secara swab TCM oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungsitoli, Kamis, 12/11/2020.
“Pasien tidak mau dirawat, pulang atas permintaan sendiri,” sebut Kepala Bidang Pelayaan RSUD Gunungsitoli, dr. Hotman Purba, kepada Gempita.co, Minggu (15/11/2020) siang.
Hotman Purba mengatakan, atas adanya pasien dan keluarganya tidak percaya dan terima hasil laboratorium, dan menjelaskan jika hal tersebut telah dilaporkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Nias.
“Terserah mereka aja, percaya atau tidak. Sudah kita laporkan, mereka (Dinas Kesehatan Kabupaten Nias) yang memantau katanya, selebihnya Aku tidak tau,” kata Hotman Purba.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Gempita.co, melalui salah seorang anak kandung pasien, mengungkapkan bahwa orangtuanya (ibu) telah lama menderita penyakit usus buntu yang dideritanya.
“Orangtua kami sudah lama menderita sakitnya, sudah hampir setahun, sejak 2019,” kata Feberianus Bawamenewi.
Ia mengungkapkan, jika pihak RSUD Gunungsitoli menyatakan orangtuanya positif Covid-19 dan meminta keluarganya untuk mau menandatangani surat.
“Kami tidak mau menandatangani itu, orang tua kami tidak Covid, makanya kami cabut dari rumah sakit,” sebutnya.(Sabarman Zalukhu)