Pemerintah Jor-joran Belanja Ketahanan Pangan, Segini Nilainya !

Menteri Keuangan Sri Mulyani Pemerintah Tambah Anggaran Jadi Rp 695,2 Triliun. (Foto: Antara)

Jakarta, Gempita.co – Anggaran ketahanan pangan pada tahun 2021 telah dialokasi sebesar Rp99 triliun yang tersebar di berbagai kementerian/lembaga.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan alokasi anggaran tersebut merupakan upaya pemerintah agar peringatan dari Food and Agriculture Organization (FAO) terkait ancaman krisis pangan akibat pandemi Covid-19 tidak terjadi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Belanja untuk ketahanan pangan tersebar di Kementan, KKP, PUPR, serta belanja Pemda dalam bentuk dana alokasi khusus bidang pangan,” jelas Menteri Sri Mulyani dalam diskusi Jakarta Food Security Summit, Rabu.

Dia juga mengatakan pemerintah mengalokasikan subsidi pupuk pada tahun ini sebesar Rp29,7 triliun atau 8,9 juta ton.

Menteri Sri Mulyani menambahkan pemerintah terus mengevaluasi kebijakan untuk meningkatkan produktivitas pangan melalui food estate agar bisa membangkitkan sektor produksi yang terdampak Covid-19.

“Pemerintah juga menjaga stok beras nasional sebagai makanan utama yang perlu dijaga pasokan dan harganya,” lanjut dia.

Oleh karena itu, Menteri Sri Mulyani mengatakan stok cadangan beras 1 juta hingga 1,5 juta ton yang dikelola Bulog.

Kemudian stock utilization ratio Indonesia berada pada kisaran 18 hingga 20 persen berdasarkan data FAO untuk menjaga ketersediaan konsumsi penduduk.

“Pemerintah juga mulai membentuk asuransi pertanian dengan memberi bantuan premi bagi petani,” tambah dia.

Menteri Sri Mulyani menjelaskan besaran premi untuk petani sebesar Rp144 ribu per hektar per musim tanam yang 80 persen preminya ditanggung pemerintah.

Peserta asuransi akan mendapatkan pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektar per musim.

“Asuransi usaha tani padi merupakan kepastian yang sangat besar bagi pendapatan petani yang pada saat menanam padi sering mengalami ketidakpastian seperti musim dan lainnya,” ujar Menteri Sri Mulyani.

Kemudian, pemerintah juga menanggung premi asuransi ternak untuk sapi dan kerbau sebesar 80 persen dari Rp160 ribu per ekor dengan nilai pertanggungan Rp10 juta per ekor sapi atau kerbau.

Menurut dia, upaya ini untuk menjaga kesejahteraan petani dan peternak agar tidak rapuh.

“Sampai 11 November, kita sudah membayarkan Rp116,3 miliar premi untuk 807,8 ribu hektar sawah padi dalam asuransi petani,” ungkap dia.Kemudian untuk asuransi ternak pemerintah sudah membayar premi sebesar Rp12,23 miliar untuk 76,46 ribu ekor sapi atau kerbau peternak.

“Ini langkah signifikan yang akan terus ditingkatkan,” lanjut dia.Menteri Sri Mulyani mengatakan ketahanan pangan dan peningkatan produksi pangan menjadi hal penting, terlebih di saat pandemi Covid-19 karena sektor ini mampu tumbuh 2,15 persen secara tahunan.

Sumber: Berbagai Sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali