Soal Gelar Reuni 212, Pangdam Jaya: Enggak Ada Cerita, Ikut Aturan Hukum !

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman

Jakarta, Gempita.co – Jika tetap menggelar massa Reuni 212, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyatakan akan menindak tegas.

Pangdam Jaya mengingatkan sudah ada surat pernyataan dari FPI dan imbauan gubernur untuk tidak mengadakan kerumunan.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kalau misalnya ke depannya dia sudah membuat surat pernyataan, dia kemudian langgar, enggak ada cerita, saya dengan polisi ya, bertindak tegas ya. Enggak ada orang semuanya di sini, semuanya seperti dia yang paling benar sendiri. Enggak ada, ikuti aturan hukum yang berlaku,” ujar Dudung kepada wartawan di Kodam Jaya, Jakarta Timur, Senin (23/11).

Dudung juga menyampaikan ulang mengenai TNI yang mencopot lebih dari 900 baliho Rizieq Syihab. Ia beralasan karena geram ketika Satpol PP melakukan penertiban malah diadang FPI. Mereka bahkan disuruh masang ulang baliho yang dicopot petugas Pemprov DKI itu.

“Lah emang dia siapa? Dia ini siapa, organisasi apa? Kok pemerintah yang jelas-jelas Pol PP kok ya, pemerintah itu jelas organisasinya ya, strukturnya sudah jelas, kok bisa takut mereka. Mereka (FPI) itu siapa?” kata Dudung menegaskan.

Ia tidak ingin ada keresahan-keresahan dengan membuat aturan-aturan sendiri. “Ini negara hukum, harus ada ketetapan hukum yang benar,” tegas Dudung menambahkan.

Bahkan Dudung mengancam akan menangkap pemasang spanduk atau baliho yang melanggar aturan.

“Sudah pasti kita tangkap, nanti dengan Kapolda kita tangkap,” kata Dudung yang didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Sumber: Berbagai Sumber

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali