Hari Kesiapsiagaan Epidemi Internasional Setiap 27 Desember

Washington, Gempita.co – Hari Kesiapsiagaan Epidemi Internasional ditetapkan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) setiap tanggal 27 Desember, di tengah pandemi Covid-19 yang telah merenggut lebih dari satu juta nyawa sejak muncul hampir setahun yang lalu.

“Majelis Umum mengumumkan hari tersebut untuk menyoroti pentingnya pencegahan, kesiapsiagaan dan kemitraan melawan epidemi,” kata PBB dalam sebuah pernyataan, Senin.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Penetapan itu dilakukan beberapa hari setelah ratusan pemimpin dunia berkumpul dalam sidang khusus PBB yang dilakukan secara virtual sebagai tanggapan terhadap Covid-19.

Para pemimpin menuntut tindakan segera untuk menjamin pemerataan vaksin virus korona dalam pidato mereka pada Kamis dan Jumat.

Duta Besar Vietnam untuk PBB Dang Dinh Quy memperkenalkan gagasan tersebut, mengatakan bahwa Covid-19 bukanlah pandemi pertama, juga bukan yang terakhir.

“Pandemi itu membuat kami lengah, tetapi itu juga berfungsi sebagai seruan untuk meningkatkan kesiapsiagaan kami,” ujar dia.

Jumlah kematian akibat Covid-19 di seluruh dunia telah melampaui 1,5 juta sejak virus itu pertama kali terdeteksi di Wuhan, China, pada Desember tahun lalu.

Menurut angka terbaru dari Universitas Johns Hopkins Amerika Serikat, total infeksi mencapai lebih dari 67,5 juta kasus dan pemulihan lebih dari 43 juta.

Sumber: anadolu agency

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali