Jakarta, Gempita.co – Situasi pasca penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS), markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (13/12) pagi, terpantau ramai.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, Minggu (13/12/2020) dini hari, sejumlah massa memadati di Jalan Petamburan III, saat mendengar HRS ditahan di Polda Metro Jaya.
“Pertamburan bergerak ni, ayo,” kata seorang pria yang merekam video tersebut.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menahan Habib Rizieq di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, agar tidak melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.
“Agar pertama enggak lari, menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Dini hari Petamburan menuju Polda hendak menemani Habibana. pic.twitter.com/4KsrGPONxu
— Monica (@NenkMonica) December 13, 2020
Argo Yuwono menyebut HRS akan ditahan selama 20 hari pertama.
“Di dalam pemeriksaan penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS,” tandasnya.(sul)