Mal Puri Dilego Rp 3,5 Triliun

Jakarta, Gempita.co – PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) memiliki tambahan kas keuangan setelah penyelesaikan transaksi penjualan Lippo Mall Puri, pusat perbelanjaan milik perseroan.

Akuisisi tersebut tercatat dengan nilai transaksi sebesar Rp3,5 triliun.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Chief Executive Officer LPKR, John Riady, dalam keterangan resminya, Selasa 15 Desember 2020, mengungkapkan transaksi akuisisi tersebut direstui oleh para unitholders Lippo Malls Indonesia Retail Trust (LMIRT) yang memberikan suara mendukung akuisisi Lippo Mall Puri dari LPKR.

“Uang tunai yang diperoleh Lippo Karawaci dari transaksi ini akan memberikan tambahan fleksibilitas keuangan bagi LPKR untuk melanjutkan lintasan pertumbuhannya,” ujar John.

John menambahkan, langkah selanjutnya untuk menyelesaikan penjualan adalah agar LMIRT menyelesaikan rights issue dalam beberapa minggu mendatang. Rights issue juga disetujui oleh unitholders LMIRT.

Dana hasil rights issue, ditambah dana yang sudah dijamin melalui pinjaman bank dan vendor financing, akan memastikan pendanaan untuk akuisisi tersebut ada.

“LPKR akan tetap menjadi pembeli siaga dari rights issue dan bersedia meningkatkan kepemilikannya di REIT untuk mendukung transaksi ini jika diperlukan,” jelas John.

John menegaskan, manajemen baru LPKR berkomitmen mendongkrak kinerja perusahaan di masa depan sebagai bagian dari rencana transformasi Perusahaan. Penjualan Lippo Mall Puri sendiri merupakan inisiatif utama dari tim manajemen baru.

Karena akan menghasilkan pendapatan sebesar Rp3,5 triliun dari penjualan, dan membantu memberikan kontribusi untuk mendanai penyelesaian proyek yang ada. Salah satunya peluncuran pembangunan perumahan tapak yang terjangkau di masa depan.

Di antara inisiatif utama lainnya yang telah dipenuhi oleh manajemen dalam waktu kurang dari dua tahun adalah penyelesaian hampir semua proyek lama. Kemudian, perbaikan neraca melalui rights issue dan pembiayaan kembali obligasi, dan penguatan fungsi manajemen dan tata kelola.

Selain itu, bisnis properti telah diremajakan dengan penjualan pemasaran yang kuat lebih dari Rp2,5 triliun pada tahun 2020, dan target Rp3,5 triliun pada tahun 2021.

Seperti diketahui, LPKR hingga saat ini memiliki total aset US$ 4,0 miliar pada 30 September 2020. Bisnis inti meliputi pengembangan perumahan perkotaan, mal, dan perawatan kesehatan.

LPKR juga, secara aktif terlibat dalam pengembangan terintegrasi, perhotelan, pengembangan dan pengelolaan kota mandiri, serta layanan manajemen aset.

Saat ini, proyek LPKR telah tersebar di 40 kota di Indonesia dengan 1.416 hektare landbank yang siap untuk dikembangkan. LPKR juga memiliki saham kepemilikan di Lippo Malls Indonesia Retail Trust, REIT yang terdaftar di Singapura dengan aset kelolaan sebesar US$ 1,6 miliar pada 30 September 2020.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali