Jadi Syarat Keluar Masuk Jakarta, Ini Daftar Tarif Rapid Test Antigen

Tim Pemburu Covid-19 akan melakukan tes massal swab terhadap kemungkinan orang yang terdeteksi tertular virus corona/Foto: net

Jakarta, Gempita.co – Mulai Jumat (18/12/2020) besok, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan bagi yang keluar masuk Jakarta harus menyertakan hasil rapid test antigen.

“Mulai tanggal 18 (Desember 2020) sampai dengan tanggal 8 Januari (2021), semua wajib sertakan rapid test antigen,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, dalam keterangannya, Rabu (16/12/2020).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Dikutip dari situs Alodokter, rapid test antigen berbeda dari rapid test antibodi yang marak diberlakukan untuk bepergian ke luar kota. Bila rapid test antibodi mengambil sampel darah, rapid test antigen mengambil lendir dari hidung dan tenggorokan.

Berikut informasi tarif yang dihimpun sejumlah rumah sakit di DKI Jakarta:

Rumah Sakit Siloam

Rumah sakit ini memasang tarif Rp 499.000 hingga Rp 699.000. Harga pertama hanya mendapatkan rapid test antigen dan surat hasilnya. Sementara biaya kedua juga mencakup rapid test antibodi, konsultasi dokter, dan vitamin.

Rumah Sakit Cendana Kedoya Raya, Jakarta Barat

Biaya dipatok dengan harga termurah Rp 277.000 dengan hasilnya keluar pada H+2, Rp 350.000 (H+1), dan Rp 500.000 dengan hasil pemeriksaan langsung keluar pada hari yang sama.

Omni Hospital Pulomas

Rumah Sakit ini mematok biaya rapid test antigen sebesar Rp 575.000 dan Rp 700.000. Kedua paket mencakup tes, hasil dalam 1-2 hari kerja, dengan kewajiban membuat janji satu hari sebelum tes. Bedanya, yang lebih mahal mendapat layanan serologi.

Untuk penumpang pesawat yang ingin keluar masuk Jakarta, rapid test antigen juga tersedia Airport Health Center di sejumlah bandara, termasuk Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dengan biaya Rp 385.000.(sul)

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali