Melonjak 4.907 Kasus Covid-19 di Thailand, Kerugian Ekonomi Rp473 Miliar Per Hari

Gelombang protes anti pemerintah di Thailand - Foto: Istimewa

Bangkok, Gempita.co – Thailand alami lonjakkan data kasus Covid-19
kini mencapai 4.907 kasus hingga Senin pagi.

“Ini bisa menyebabkan kerugian ekonomi sekitar 1 miliar baht sehari,” kata Amphai, seperti dikutip Bangkok Post pada Senin.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kebijakan lockdown di Provinsi Samut Sakhon, Thailand akibat lonjakan baru Covid-19 telah berdampak pada kerugian ekonomi sebesar 1 miliar baht atau sekitar Rp473 miliar.

Ketua Kamar Dagang Samut Sakhon Amphai Harnkraiwilai mengatakan industri makanan laut di provinsi tersebut memiliki omset penjualan sebesar 400-500 juta baht per hari.

Angka itu belum termasuk aktivitas bisnis lainnya di wilayah Samut Sakhon.

Sebelumnya, Thailand mengonfirmasi 576 infeksi Covid-19 pada Minggu, termasuk 516 kasus pekerja migran yang diumumkan sehari sebelumnya, menurut pernyataan Center for Covid-19 Situation Administration (CCSA).

Namun, kerugian besar hanya akan berkutat pada bisnis yang mempekerjakan pekerja migran.

Bank-bank komersial dan pemerintah Thailand mengumumkan penutupan cabang mereka di Samut Sakhon sejak 19 Desember hingga 3 Januari.

Amporn Pinasa, Sekretaris Jenderal Kantor Komisi Pendidikan Dasar Thailand, telah memerintahkan penutupan sekolah di Samut Sakhon agar jajaran pejabat pendidikan bekerja dari rumah.

“Semua sekolah telah diinstruksikan untuk mematuhi langkah-langkah keselamatan kesehatan dari Kementerian Kesehatan,” kata Amporn.

Sejumlah sekolah di Bangkok juga ditutup kemarin karena kekhawatiran meningkatnya kasus Covid-19 baru, termasuk seorang wanita yang terinfeksi di Bangkok.

Wanita itu dilaporkan pergi ke Samut Sakhon untuk membeli makanan laut awal bulan ini.

Sementara itu, gubernur Samut Songkhram membatalkan hari terakhir Festival Makan Makarel dan Produk Terkenal Mae Klong karena khawatir penyebaran Covid-19 dari Samut Sakhon.

Festival ini awalnya dijadwalkan berlangsung dari 10 Desember hingga Minggu.

Sumber: anadolu agency

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali