Bupati Boltim Meminta Maaf,  Salah Pemahaman Soal Banpres Produktif UMKM

Jakarta,Gempita.co – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar menyampaikan permohonan maaf atas pemberitaan mengenai penyaluran bantuan presiden (banpres) produktif, yang sempat viral di Medsos.

Dia mengaku secara spontan mengeluarkan pernyataan tersebut untuk memastikan penyaluran banpres bisa tepat sasaran dan tidak mencekik ke oara pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Saya meminta maaf kepada Pak Menteri (Menkop UKM, Teten Masduki) karena saya tidak menyangka bahwa spontanitas saya kemudian menjadi viral dan ditanggapi macam-macam, padahal saya ingin agar pelaksanaan di lapangan perlu diawasi,” ujar Sehan dalam konferensi pers, secara virtual, Senin (28/12).

Menurut Sehan, pernyataan dirinya terkait penyaluran banpres tidak melibatkan pemerintah daerah disampaikan untuk memverifikasi pelaku UKM yang berhak menerima bantuan.

Diakuinya, selama 75 hari, dia tidak aktif menjabat sebagai Bupati Boltim karena dalam masa cuti mengikuti Pilkada, sehingga Dinas Koperasi dan UKM Boltim tidak memberikan informasi soal penyaluran banpres.

“Saya spontanitas saja, saya tidak menyangka sehingga saya menyampaikan permohonan maaf kepada Pak Menteri, kepada Pak Presiden, tapi tentunya program ini harus jalan terus dan saya harapkan sampai tahun 2021 ini jalan karena ini pasti usaha-usaha kecil kita,” ungkap Sehan.

Pada kesempatan itu, Sehan juga turut meminta maaf kepada PT Esta Dana Ventura atas kasus ini. Dia meluruskan, kalau dirinya tidak berniat mendiskreditkan perusahaan.

“Itu usaha kalian saya tidak mencampuri urusan kalian, saya mohonkan nasabah itu jangan terlalu dibebani karena mereka nanti kalau dapat bantuan dibebani bunga, saya harap bisa saling membantu untuk meringankan bebannya,” katanya pular.

Pastikan Tepat Sasaran

Sementata itu, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Hanung Harimba Rachman, mengatakan banpres yang disalurkan pemerintah di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh yang berhak.

“Tugas kami memastikan bahwa yang bersangkutan berhak mendapatkan sesuai ketentuan dan disalurkan sesuai dengan ketentuan,” ujar Hanung, yang hadir bersama Bupati  Boltim, Sehan Salim Landjar.

Hanung menegaskan  penyaluran banpres produktif tidak ada hubungannya dengan lembaga pengusul karena dana bantuannya langsung ditransfer ke rekening penerima yang berhak. Untuk itu, dia memastikan bahwa penyaluran banpres ini tidak disalahgunakan.

“Jadi, sekali lagi kami menegaskan bahwa dalam penyaluran ini sudah tepat sasaran, sudah sesuai prosedur, tidak ada kaitannya apapun dengan lembaga pengusul,” tandasnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali