Biden Janii Gelontorkan US$ 1,9 Trilliun untuk Penanganan Pandemi Covid-19

Democratic presidential nominee and former Vice President Joe Biden delivers remarks on Covid-19 at The Queen theater on October 23, 2020 in Wilmington, Delaware. (Photo by Angela Weiss / AFP) (Photo by ANGELA WEISS/AFP via Getty Images)

Jakarta, Gempita.co-Presiden Amerika terpilih, Joe Biden mengumumkan akan menggelontorkan dana US$ 1,9 trilliun (setara Rp 26.600 triliun) untuk program penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Dilansir dari AP, dana tersebut akan difokuskan untuk mempercepat pengadaan vaksin dan pemberian stimulus ekonomi bagi warga.

Dalam program yang disebut ‘America Rescue Plan’ ini Biden menargetkan 100 juta vaksinasi pada 100 hari pertama masa jabatannya. Dia juga menargetkan agar sebagian besar sekolah dapat kembali dibuka pada musim semi yang akan datang.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Di saat yang bersamaan bantuan ekonomi juga ditingkatkan untuk menggenjor kembali perekonomian Amerika. “Kami tidak hanya memiliki kewajiban ekonomi untuk bertindak sekarang, saya yakin kami juga memiliki kewajiban moral,” kata Biden dalam pidatonya Kamis (14/01/2021).

Biden mengusulkan tambahan cek stimulus dari US$ 600 dollar menjadi US$ 2000. Stimulus ini juga akan dia perpanjang jangka waktunya.

Kebijakan ini sejalan dengan rencana jangka panjang Partai Demokrat yang akan meningkatkan upah minimum menjadi US$ 15 per jam, memperluas cuti berbayar, dan meningkatkan kredit pajak untuk keluarga dengan anak-anak. Kebijakan terakhir akan memudahkan perempuan untuk kembali bekerja dan akan berimbas kepada pemulihan ekonomi.

America Rescue Plan ini nantinya akan dibiayai dengan dana pinjaman. Tentu saja hal ini akan menambah beban utang Amerika yang sudah mencapai triliunan dollar. Meski demikian, Biden menilai pinjaman ini perlu dilakukan untuk mencegah perekonomian jatuh lebih dalam.

Di bawah strategi Biden, sekitar $ 400 miliar akan langsung digunakan untuk memerangi pandemi, sementara sisanya difokuskan pada bantuan ekonomi dan bantuan untuk negara bagian.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali