Serahkan SK ke 345 CPNS, Ini Pesan Gubernur Kalbar

Foto:dok.Pemprov Kalbar

Pontianak, Gempita.co – Sebanyak 345 aparatur sipil negara (ASN) menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) tentang pengangkatan CPNS Tahun 2019. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubenur Kalbar Sutarmidji di Balai Petitih, Senin (18/1/2021).

Sutarmidji mengatakan, ratusan ASN tersebut sudah aktif dan mulai bekerja guna menjalankan tugas mereka sebagai pelayan masyarakat.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Per 1 Desember mereka sudah aktif bekerja,” kata Sutarmidji, usai menyerahkan SK Gubernur.

Menurutnya, ratusan ASN yang akan bekerja di 14 Kabupaten/Kota se-Kalbar itu harus melaksanakan tugasnya selaku aparatur negara yang baik.

“Mereka harus disiplin, harus paham aturan kepegawaian,” tegas mantan Wali Kota Pontianak itu.

Ia berpesan kepada seluruh ASN memahami aturan terutama terhadap masa kerja mereka yang menjalankan tugas di tempat yang telah ditentukan sesuai dengan UU.

“Jangan sampai belum ada dua tahun sudah minta pindah. Kecuali contoh, misal suaminya tentara atau anggota kepolisian lalu bertugas di Sulawesi, ya pindah. Tapi dengan alasan yang jelas,” katanya lagi.

Sutarmidji kembali menegaskan jika ke-345 ASN harus memberikan pelayanan terbaik untuk Kalbar semasa bertugas.

“Pesan saya kepada seluruh kepala daerah, agar jangan gampang merekomendasikan ASN pindah,” tuturnya.

Dia mencontohkan, di satu kawasan terdapat satu dokter hewan di mana masa dia akan meminta pindah tugas, kawasan tersebut dengan status tinggi terhadap rabies.

“Kepala daerahnya kasih izin, saya tahan. Tapikan saya ndak bisa nahan lama-lama, hak orang mau pindah,” katanya.

Sutarmidji berharap seluruh ASN dapat melaksanakan tugas dengan baik, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi Kalbar.(LED)

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali