Jakarta, Gempita.co-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mengimbau masyarakat untuk selalu menjalankan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Hal tersebut, untuk menghindari penyebaan Virus Corona atau Covid-19.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk membatasi aktivitas keluar rumah, kecuali untuk keperluan yang amat penting. Pasalnya, tulis akun facebook resmi Pemprov DKI Jakarta, Selasa (19/1/2021), daya tampung rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI Jakarta tersisa 13 persen dari total kapasitas ICU dan tempat tidur sebanyak 8.890 unit.
Terhitung sampai 17 Januari 2021 rumah sakit rujukan Covid-19 merawat pasien dari dki jakarta sebanyak 63 persen dan pasien dari Bodetabek sebanyak 24 persen.
“Kita perlu bergandeng tangan untuk bersama menangani pandemi ini. Seluruh warga Jabodetabek harus sama-sama tingkatkan disiplin, ingatkan sesama, saling menjaga, bersama kita putuskan rantai penularan Covid-19,” bunyi pernyataan tersebut.