Soal Calon Ketum PB PASI, Teguh Rahardjo: Itu Wewenang Pemilik Suara

JAKARTA, Gempita.co-Ketua Pengrov PASI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Teguh Rahardjo tidak mempermasalahkan munculnya nama Luhut BInsar Pandjaitan (LBP) dalam bursa calon Ketua Umum PB PASI periode 2021-2025 pada Kongres PASI yang digelar secara vitrual, 25 Januari 2021.

Namun, dia meminta PB PASI membuka kesempatan pada bakal calon ketua umum lainnya untuk berkompetisi.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kami tidak mempermasalahkan adanya pencalonan pak Luhut Binsar Pandjaitan yang disebutkan pak Tigor Tanjung. Tetapi, kami berharap PB PASI juga membuka kesempatan pada calon lainnya dengan catatan mengikuti ketentuan yang diberlakukan dalam AD/ART. Biarlah kami yang menentukan pilihan yang pantas menjadi ketua umum PB PASI periode 2021-2025 pada Kongres PASI nanti. Itu kan memang menjadi wewenang kami selaku pemilik suara, ” kata Teguh Rahardjo yang dihubungi Selasa (19/1/2021).

“Biarkan lah calon yang maju satu, dua atau tiga figur. Jadi, kami bisa memilih yang terbaik. Sudah saatnya dilakukan regenerasi di tubuh PB PASI,” tambahnya.

Ketika ditanyakan dalam AD/ART PASI yang tidak mencantumkan mekanisme tata cara pemilihan Ketua Umum PASI dalam Kongres PASI, Teguh Rahardjo mengakui bahwa AD/ART itu tidak pernah mengalami perubahan selama 44 tahun kepemimpinan Almarhum Bob Hasan.
“Mungkin karena sudah 44 tahun tidak pernah terjadi pergantian pak Bob Hasan yang menjabat sebagai ketua umum PB PASI sehingga AD/ART tentang mekanisme tata cara pemilihan Ketua Umum PB PASI luput dari pembahasan. Harusnya AD/ART ini sudah diperbaharui menyesuaikan dengan perkembangan organisasi olahraga nasional lainnya,” ujarnya.

Sama halnya dengan Pengprov PASI lainnya, Teguh Rahardjo yang pernah menjabat sebagai Asdep Kemenpora berharap calon pengganti Almarhum H M Hasan yang akrab dipanggil Bob Hasan bisa menggerakkan pembinaan atletik di seluruh daerah dan membawa prestasi atletik Indonesia ke arah yang lebih baik.

 

“Bagi saya pribadi siapa pun yang menjadi Ketua Umum PB.PASI tidak ada masalah asalkan memiliki visi dan misi yang jelas dan punya kemampuan menggerakkan pembinaan di daerah dan mengangkat prestasi prestasi atletik Indonesia menembus level dunia,” katanya.
Dia sepakat bahwa pola berfikir tentang konsep pembinaan atletik Indonesia harus diubah dalam artian sudah mengarah pada industri olahraga agar pendanaannya tidak tergantung pada seseorang.

“Selama ini pendanaan untuk pembinaan atletik Indonesia hampir 70 persen mengandalkan dana pribadi pak Bob Hasan. Beruntung Pak Bob punya dedikasi dan kecintaan sangat tinggi terhadap atletik sehingga pembinaan jalan. Konsepnya harus diubah dan menjadikannya sebagai industri olahraga,” jelasnya.
Perubahan konsep itu, kata Teguh Rahardja, akan menjadikan cabang atletik bisa lebih mandiri dalam masalah pendanaan. Apalagi, dana yang dibutuhkan dalam menjalankan program pembinaan cukup besar mengingat banyaknya nomor yang dipertandingkan.
”Cabang olahraga (cabor) atletik ini banyak menyediakan medali emas di kegiatan multi even seperti PON, SEA Games, Asian Games dan Olimpiade. Dan, atletik itu adalah induk dari semua cabang olahraga dan wajib dimainkan di setiap multi even. Makanya, atletik harus dijadikan cabor olahraga industri sehingga ke depan bisa menjadi andalan Indonesia pada setiap multi event baik SEA Games, Asian Games maupun Olimpade,” ujarnya.

Tampaknya pengarahan pilihan calon tunggal telah dilakukan PB PASI seperti yang dijelaskan Sekretaris Umum PB PASI, Tigor Tanjung, kemarin. Hal ini terlihat dengan adanya surat PB PASI yang ditandatangani Plt Ketua Umum PB PASI. Zacky Anwar Makarim yang ditujukan kepada seluruh Pengrov PASI termasuk Pengprov PASI DIY.
Dalam surat bernomor 010/PB PASI I/2021 tertanggal 12 Januari 2021 perihal Calon Ketua Umum PB PASI disebutkan dalam kondisi Covid 19 ini, PB PASI tidak membentuk Tim Penjaringan dan tidak membuka pendaftaran secara terbuka karena memang tidak diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PASI. Oleh karena itu, PB PASI lebih mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat dengan sistem lobi/pendekatan pribadi.

Dalam surat dua lembar tersebut dijelaskan bahwa PB PASI dalam rapat pengurusnya menugaskan Plt Ketua Umum PB PASI bersama Sekretaris Umum, Ketua dan Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Provinsi untuk melakukan pendekatan dan pejajakan terhadap figur-figur/tokoh yang dianggap mempunyai kemauan, kemampuan, dan kepedulian untuk melanjutkan kesinambungan organisasi PB PASI setelah meninggalnya M Hasan selaku Ketua Umum PB PASI.

Dari nama yang kami dekati dan kami terima pada saat ini yang menyatakan bersedia dan sanggup dicalonkan sebagai ketua umum PB PASI adalah Bapak Luhut Binsar Pandjaitan. Mengingat waktu semakin sempit, dengan telah didapatkannya calon ketua umum PB PASI, maka pencarian calon ketua umum PB PASI sudah selesai.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali