Alasan Polda Jabar Selidiki Musibah Longsor di Sumedang yang Tewaskan 40 Orang

Dari jenazah yang terimbas longsor, hanya empat yang diketahui identitasnya. Keempat jenazah tersebut bergelayutan di tebing/net

Sumedang, Gempita.co-

Polda Jawa Barat (Jabar) menyelidiki  terkait izin pembangunan perumahan dalam peristiwa longsor di Cimanggung, Sumedang pada Sabtu (9/1/2021).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago menjelaskan pihak kepolisian telah memintai keterangan dari ahli Geologi dan ahli Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), serta dari pihak pengembang.

“Polres Sumedang juga melakukan penyelidikan penyebabnya. Memang pada saat itu curah hujan cukup tinggi sehingga dengan curah hujan yang cukup tinggi tersebut mengakibatkan tanah longsor,” terang Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, Rabu (27/1/2021).

Namun Polda Jabar terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan data-data dan dokumen-dokumen perizinan.

“Ada beberapa dalam proses pemeriksaan juga yaitu ada beberapa perumahan. Berapa perumahan yang dibangun di sana. Nah, ini diminta keterangan, karena diduga di situ penyebabnya menimbulkan tanah oran longsor,”kata Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago.

Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago
mengatakan, pihaknya akan memeriksa apa ada pelanggaran hukum pidana atau tidak pada peristiwa longsor tersebut.

“Itu kurang lebih ada enam atau tujuh ya dari pengembang, dari ahli baik itu ahlinya tata ruang, kemudian dari pihak perusahaan kemudian ahli geologi BMKG dan ahli pidana. Apakah kejadian tersebut ini merupakan bagian dari pelanggaran hukum pidana apa tidak, kurang lebih ada enam atau tujuh orang yang diperiksa,’’ujarnya.

Untuk diketahui, bencana longsor di Desa Cihanjuang, Cimanggung, Kabupaten Sumedang menewaskan 40 orang.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali