Myanmar Darurat Militer, KBRI: WNI Diminta Tenang

Yangon, Gempita.co – Kedutaan Besar RI di Myanmar menyampaikan pengumuman perihal keadaan darurat di negara tersebut.

Duta Besar RI di Yangon Prof. Iza Fadri
Mengumumkan beberapa jam setelah penangkapan pemimpin de facto Aung San Suu Kyi dan pejabat-pejabat Partai Liga Nasional Untuk Demokrasi NLD.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Penangkapan ini dilakukan pada hari yang sama ketika parlemen baru sedianya dilantik. Juru bicara NLD Myo Nyunt mengatakan Presiden Win Myint termasuk diantara pejabat-pejabat yang ditangkap Senin pagi.

Sebuah video yang disiarkan Myawaddy TV menunjukkan kekuasaan telah diserahkan kepada panglima angkatan bersenjata, Jendral Senior Min Aung Hlaing, sesuai pasal 417 konstitusi Myanmar tahun 2008.

KBRI di Yangon dalam pernyataan tertulisnya mengatakan “telah berkomunikasi dengan simpul-simpul masyarakat Indonesia. Sejauh ini WNI di Myanmar dalam keadaan sehat dan aman.”

Ada sekitar 500 warga negara Indonesia di Myanmar yang sebagian besar bekerja di sektor migas, pabrik, industri garmen dan menjadi anak buah kapal.

KBRI di Yangon meminta warga negara Indonesia yang memerlukan informasi dan bantuan perlindungan untuk menghubungi telepon hotline : +95 9503 7055 dan +62 812 9007 0027.

Sumber:VoA

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali