Wow..Pria Ini Dapat Uang Rp 1,7 Miliar dengan Mengaku Kapolres Tangerang Kota

Jakarta, Gempita.co – Husni Hardinata (54), warga Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel) ini harus berurusan dengan Polres Metro Jaksel. Dia telah melakukan penipuan terhadap IS korbannya.

Polres Metro Jaksel sukses membongkar kasus penipuan ini berawal dari anggota Polres Metro Depok ketika bertamu ke rumah tersangka. Ada keanehan pada tanda pangkat atau atribut yang terpajang di sebuah foto.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Kemudian dicek bekerja di mana, menurut keterangan dari kerabat mengaku sebagai seorang Kapolres, yaitu Kapolres Tangerang Kota. namun ketika ditanya oleh anggota Polres Depok, ternyata mengaku intel dari Mabes Polri. kemudian diceklah oleh kepolisian, ternyata tidak benar kemudian diamankan tim Polres Metro Depok,” kata Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Azis Adriansyah dalam keterangannya, Selasa (2/2/2021).

Saat didalami, terungkap ada beberapa kasus yang tersangka perbuat, salah satunya penipuan.

“Korban IS diiming-imingi, dijanjikan dan diminta uang untuk menjadi anggota polisi. Ketika diminta uang berkunjung lagi diiming-imingi lagi, kalau dengan status kesarjanaan bukan hanya bisa menjadi seorang PNS Polri, tapi bisa menjadi seorang anggota Polri yang melalui jalur SIPSS atau jalur sarjana,” ungkap Azis.

Husni Hardinata telah melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai Kapolres Tangerang Kota, sejak Juni 2020. Dari menipu IS, pelaku memperoleh uang Rp1,7 Miliar.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali