Sebanyak 1.139 Nakes di Kepri Tidak Bisa Divaksin, Begini Penjelasan Kepala Dinas

Tanjungpinang, Gempita.co – Sebanyak 1.139 orang tenaga kesehatan (nakes) dari total 15.220 orang di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang terdata, tidak bisa disuntik vaksin Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri M Bisri mengatakan, total nakes yang terdaftar tersebar di berbagai kabupaten/kota sebanyak 1.139 orang tidak bisa divaksinasi pada dosis pertama.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

“Nakes yang tidak bisa disuntik vaksin Covid-19 ini yakni Kota Batam 652 orang, Tanjungpinang 232 orang, dan Bintan 255 orang,” ujar Bisri, dilansir dari Batamnews.co.id, Selasa (2/2/2021)

Bisri menerangkan, nakes yang tidak bisa dilakukan vaksinasi ini dikarenakanmemiliki penyakit seperti komorbid, penyintas Covid-19, ibu hamil, ibu menyusui dan kondisi lainnya sesuai hasil screening dari tim medis atau vaksinator.

“Tenaga nakes yang tidak bisa divaksin ini memiliki penyakit bawaan. Namun, bila nakes hanya darah tinggi atau mengalami hipertensi akan di-screening lagi 14 hari kemudian,” terangnya.

Ia menjelaskan, untuk progres vaksinasi bagi nakes di Kepri jumlahnya sudah sebanyak 6.910 atau mencapai 53 persen . Sementara jumlah keseluruhan nakes yang terdaftar sebagai peserta vaksinasi ada sebanyak 15.220 orang.

“Jumlah nakes yang divaksin akan terus bertambah setiap harinya, mengingat proses vaksinasi terus berjalan,” pungkasnya.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali