Dibanding Lockdown Akhir Pekan, Anies Pilih Perpanjang PSBB

Dibanding Lockdown Akhir Pekan, Anies Pilih Perpanjang PSBB

Jakarta, Gempita.co-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan jika tidak ada lockdown maupun karantina wilayah di kawasan Jakarta akhir pekan ini. Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berita yang beredar bak ‘bola liar’ tentang kabar yang santer terdengar itu.

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ia juga menegaskan apabila kabar tentang karantina wilayah bukan berasal dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

 

“DKI Jakarta tidak merencanakan penerapan kebijakan lockdown akhir pekan,” pungkasnya dikutip dari Merdeka.

Menurut Anies, wacana tentang kebijakan lockdown merupakan berita yang berkembang di media dan masyarakat. Namun Pemprov DKI sendiri tidak dalam kondisi mempertimbangkan maupun menetapkan kebijakan tersebut.

Saat ini pihaknya masih terus melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai dengan arahan PPKM dari pemerintah pusat. Anies juga menyebut jika rencana PPKM bakal terus diperpanjang.

“Kita akan memastikan bahwa implantasi di lapangan berjalan dengan baik dan tertib, dan pembatasan kegiatan, serta segala protokol kesehatan yang berlaku di dalamnya harus kita jalankan secara bersama-sama, secara tertib setiap saat. Bukan hanya di akhir pekan, bukan hanya di malam hari,” imbuhnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut juga menyatakan jika virus corona tidak mengenal waktu. Maka dari itu, penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan setiap saat.

Mulai dari memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan merupakan aktivitas wajib yang mesti dilakukan di masa sekarang ini. Kesadaran untuk berdiam diri di rumah apabila tiada keperluan mendesak juga harus ditingkatkan.

Berkaca pada kasus yang melonjak setiap kali ada libur panjang, maka Pemprov DKI senantiasa meningkatkan kapasitas tracing, testing, serta kapasitas faskes (treatment) bagi perawatan. Terlebih mulai pekan depan sudah mulai memasuki akhir pekan perayaan Imlek.

“Saya imbau, kita semua jangan bepergian ke luar kota, tahan diri untuk tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian, dan sebisanya di rumah saja bila tidak ada keperluan esensial. Ini penting untuk menjaga kasus aktif tidak terus bertambah. Mari jaga terus diri dan lingkungan kita dengan menegakkan 3M,” jelasnya.

Oleh karena itu meskipun hendak memasuki libur perayaan Imlek namun sebaiknya jangan bepergian apabila tidak mendesak. Tindakan tersebut perlu dilakukan demi menekan angka kasus positif Covid-19 di Indonesia yang makin meningkat.

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali