Jakarta, Gempita.co – Kepala Staf Presiden Moeldoko akan diangkat sebagai kader terlebih dahulu jika ingin mengajukan diri sebagai calon ketua umum.
Sejauh ini, nama Moeldoko disebut sebagai kandidat terfavorit menurut kubu yang menggelar KLB.”Iya diangkat jadi kader dulu oleh forum KLB. Karena forum KLB pengambil keputusan tertinggi. Jadi apa pun untuk partai bisa diambil di situ,” kata panitia KLB Ahmad Yahya kepada cnnindonesia.com, Jumat (5/3/2021).
Ia menjelaskan bahwa syarat untuk menjabat sebagai Ketum Demokrat salah satunya adalah harus menjadi kader resmi Demokrat. Karena itu, Ahmad mengatakan Moeldoko akan dilamar oleh peserta KLB sebagai kader terlebih dulu untuk kemudian nantinya bisa dipilih menjadi ketua umum.
“Iya dong harus jadi kader dulu baru jadi ketum. Makanya kita lamar beliau jadi kader dan jadi ketum,” katanya.
Meski demikian, ia mengatakan pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan kepastian apakah Moeldoko bersedia atau tidak menjadi calon Ketum Demokrat menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Bila bersedia, lanjut dia, para peserta KLB Demokrat akan senang karena menandakan partai berlambang Bintang Mercy itu menjadi partai terbuka. Terlebih, dia mengklaim nama Moeldoko sudah digadang-gadang sejak lama oleh para kader untuk memimpin Demokrat.
“Menandai bahwa Partai Demokrat memulai satu babak baru menjadi partai yang terbuka, modern dan terbuka dimana siapapun warga Indonesia boleh jadi anggota PD dan siapapun jadi anggota partai boleh jadi pemimpin Partai Demokrat,” tuturnya.
Kongres Luar Biasa di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara diinisiasi oleh sejumlah kader yang telah dipecat Partai Demokrat. Mereka ingin melengserkan AHY dari ketua umum partai.
Ahmad Yahya sendiri merupakan salah satu dari tujuh orang yang telah dipecat sebagai anggota Partai Demokrat setelah isu kudeta pucuk pimpinan Demokrat mencuat.
Selain Ahmad, terdapat kader lain seperti Marzuki Ali, Jhoni Allen, Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto dan Syofwatillah Mohzaib juga telah diberhentikan.
DPP Partai Demokrat menganggap KLB tersebut ilegal lantaran tak sesuai dengan AD/ART. Seharusnya, KLB dihelat oleh DPP atas persetujuan Ketua Majelis Tinggi yakni Susilo Bambang Yudhoyono.
Sumber: berbagai sumber