Program KKP untuk Mendukung Strategi Nasional Keuangan Inklusif

Foto:dok.Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri

Jakarta, Gempita.co- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyiapkan beberapa program untuk mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). KKP mendorong penerapan keuangan inklusif dalam program-program kementerian agar masyarakat mempunyai akses terhadap berbagai layanan keuangan formal yang berkualitas, sesuai kebutuhan dan kemampuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memaparkan tiga program KKP pada Rapat Koordinasi Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) secara daring yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor KKP, Jakarta (8/3).

Bacaan Lainnya
Gempita Bali Transport

Ketiga program tersebut yakni elektronifikasi penyaluran bantuan sosial, akses pembiayaan, dan asuransi nelayan.

“Terkait program elektronifikasi penyaluran bantuan sosial, KKP melakukan kegiatan pendataan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA). KUSUKA berfungsi sebagai identitas pelaku usaha yang tervalidasi secara online. Realisasi e-KUSUKA tahun 2020, telah divalidasi sebanyak 268.525 kartu, dengan target 700.000 e-KUSUKA per tahun,” ujar Menteri Trenggono.

Ia memaparkan bahwa program kedua yakni akses pembiayaan, KKP memfasilitasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor KP. Realisasi KUR tahun 2020 mencapai Rp. 5,25 Triliun untuk 173 ribu debitur. Program ketiga adalah bantuan premi asuransi nelayan yang secara kumulatif dari tahun 2016-2019 telah mencapai 1.198.177 nelayan. Target bantuan premi asuransi nelayan tahun 2021-2024 sebanyak 120.000 nelayan per tahun.

“Selain asuransi jiwa dan kecelakaan kerja, KKP mengusulkan pemberian asuransi Jaminan Hari Tua untuk nelayan mulai tahun 2022 dengan usulan dana bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam Perikanan Tangkap,” imbuh Menteri Trenggono.

Program-program tersebut merupakan pelaksanaan dari mandat yang diberikan kepada KKP dalam program Kelompok Kerja (Pokja) IV DNKI mengenai Pelayanan Keuangan pada Sektor Pemerintah. Menteri Airlangga mengapresiasi program-program kementerian/lembaga yang dibagi ke dalam tujuh Pokja untuk mendukung SNKI.

“Terkait dengan peningkatan indeks inklusi keuangan tentunya tidak lepas dari kerja keras ketujuh Pokja, tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada masing-masing Pokja,” ucap Menteri Airlangga.

Menteri Airlangga menambahkan adapun strategi keuangan inklusif yang dibuat pemerintah yakni peningkatan akses layanan keuangan formal, peningkatan literasi dan perlindungan konsumen, perluasan jangkauan layanan keuangan digital, penguatan akses permodalan dan dukungan pengembangan usaha untuk Usaha Mikro dan Kecil, dan penguatan integrasi kegiatan ekonomi dan keuangan inklusif.

Sumber:Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri

Kemenkumham Bali

Pos terkait

Iklan Layanan Masyarakat Kemenkumham Bali